BREAKING NEWS
Rabu, 18 Maret 2026

Puspom TNI Tahan Empat Anggota TNI Tersangka Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Adam - Rabu, 18 Maret 2026 14:33 WIB
Puspom TNI Tahan Empat Anggota TNI Tersangka Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS
Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto. (Foto: delik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pusat Polisi Militer TNI (Puspom) menahan empat anggota TNI yang diduga melakukan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Penahanan ini dilakukan menyusul pemeriksaan intensif terhadap para pelaku di Mabes TNI, Rabu (18/3/2026).

Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan keempat tersangka, berinisial NDP, SL, BWH, dan ES.

Baca Juga:

Mereka kini menjalani pemeriksaan lanjutan serta ditahan di Pomdam Jaya dengan protokol keamanan maksimum.

"Para tersangka sudah kita amankan dan diperiksa di Puspom TNI. Untuk penahanan, dilakukan di Pomdam Jaya dengan keamanan super maksimum," ujar Yusri dalam jumpa pers.

Selain itu, Puspom TNI juga akan mengajukan permohonan visum et repertum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk melengkapi bukti perkara.

"Kami tengah mendalami motif penyiraman air keras ini dan menetapkan mereka sebagai tersangka," tambah Yusri.

Dugaan tindak pidana yang dikenakan kepada para prajurit mengacu pada Pasal 467 KUHP ayat 1 dan 2, dengan ancaman hukuman antara 4 hingga 7 tahun penjara.

Puspom menekankan bahwa pendalaman kasus masih berlangsung dan akan memastikan proses hukum berjalan transparan.

Kasus ini mencuat ke publik dan menjadi sorotan lantaran melibatkan oknum anggota TNI serta menimpa aktivis yang memperjuangkan hak asasi manusia.

Langkah cepat Puspom dalam menahan tersangka diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI.*

(d/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Enam Hari Usai Insiden, Penangkapan Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Belum Terwujud
TNI Usut Dugaan Keterlibatan Prajurit dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus, Prabowo: Usut Tuntas Secepatnya!
LPSK Resmi Berikan Perlindungan Andrie Yunus dan Saksi Kasus Penyiraman Air Keras
Andrie Yunus Korban Penyiraman Air Keras, Kemenkes Pastikan Perawatan Gratis
Lima Hari Setelah Penyiraman, Pelaku Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Belum Diketahui
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru