DPR RI Tetapkan Lima Poin Kesepakatan dalam Penanganan Kasus Andrie Yunus, Ini Isinya!
JAKARTA Komisi III DPR RI menyepakati sejumlah poin penting dalam rapat khusus terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Empat oknum anggota TNI dari Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang diduga terlibat dalam insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, telah ditangkap.
Keempat terduga pelaku tersebut adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, yang diketahui merupakan bagian dari Denma Bais TNI dengan latar belakang matranya berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Baca Juga:Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mabes TNI Mayor Jenderal (Mayjen) Yusri Nuryanto mengonfirmasi penangkapan tersebut, dan menegaskan bahwa motif di balik penyiraman air keras ini masih dalam penyelidikan.
"Kita masih mendalami motifnya," ujar Yusri di Mabes TNI, Jakarta, pada Rabu (18/3/2026).
Penyiraman air keras yang terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam tersebut mengakibatkan Andrie Yunus, yang merupakan aktivis KontraS, mengalami luka bakar serius pada wajah, leher, dada, punggung, kedua lengan, dan mata.
Kondisi terkini Andrie Yunus menunjukkan adanya gangguan penglihatan pada mata kanannya yang hampir buta akibat cedera parah.
Dari informasi yang diberikan oleh pihak RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Andrie Yunus mengalami gangguan penglihatan yang serius pada mata kanan akibat paparan air keras.
Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara, menyatakan bahwa Andrie menderita trauma kimia dengan derajat keparahan tingkat tiga pada fase akut, yang menyebabkan kerusakan pada permukaan kornea dan penurunan tajam penglihatan.
"Luka bakar yang dialami Andrie mengcover sekitar 20 persen tubuhnya. Tim medis melakukan irigasi untuk menurunkan efek zat kimia dan stabilisasi jaringan yang terpapar," ungkap Yoga.
Saat ini, Andrie tengah menjalani perawatan intensif di High Care Unit (HCU) untuk luka bakar, dengan terapi pengobatan yang melibatkan dokter spesialis mata, bedah plastik, dan tim medis kegawatdaruratan.
Meski kondisinya masih membutuhkan perawatan lanjutan, RSCM memastikan bahwa Andrie Yunus dalam kondisi stabil dan tidak lagi dalam kondisi yang mengancam jiwa.
Namun, ia masih akan menjalani tindakan medis lebih lanjut, termasuk kemungkinan rekonstruksi jaringan untuk memulihkan penglihatan dan fungsi tubuh lainnya.
Andrie disiram air keras oleh orang tak dikenal, yang langsung melarikan diri setelahnya.
Kasus ini langsung menuai perhatian publik, terutama mengingat Andrie Yunus merupakan aktivis yang vokal dalam menyuarakan hak-hak korban pelanggaran HAM.
Baca Juga:
Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh pihak kepolisian militer, dan meskipun pelaku telah ditangkap, motif di balik aksi keji ini masih dalam proses pendalaman.
Pihak berwenang memastikan akan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran hukum yang lebih besar terkait insiden tersebut.
Seiring dengan terungkapnya kasus ini, banyak pihak mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap Andrie Yunus, yang dianggap sebagai upaya untuk membungkam suara kritis terhadap pemerintah dan kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat.
Dukungan terhadap Andrie terus mengalir, baik dari kalangan masyarakat sipil maupun dari institusi internasional.
Kondisi Andrie yang stabil namun masih memerlukan perawatan medis intensif mengundang perhatian luas, dan banyak yang berharap agar insiden serupa tidak terulang lagi di masa depan.*
(tm/ad)
JAKARTA Komisi III DPR RI menyepakati sejumlah poin penting dalam rapat khusus terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE/1/HK.01.03/MP/2026 untuk mengatur pelaksanaan keg
PARIWISATA
MEDAN Menyambut mudik Lebaran 2026, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak memberikan solusi bagi warga yang khawatir terha
NASIONAL
JAKARTA Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Polri untuk mengungkap akt
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah memastikan pasokan komoditas pangan strategis atau sembako untuk perayaan Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah dalam kond
EKONOMI
MEDAN Seorang pria berinisial MF (41), yang menjabat sebagai Kepala Lingkungan 19, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Senyum bahagia dan tawa ceria mengisi lantai 3 Ramayana Teladan, Medan, saat 400 anak yatim dan dhuafa memilih pakaian Lebaran imp
PEMERINTAHAN
MEDAN Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyediakan layanan kese
NASIONAL
RANTAUPRAPAT Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut telah menetapkan Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas B
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sebagai bentuk kepedulian sosial dan pembentukan karakter, para siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Resimen Desaka Dhira Pra
NASIONAL