Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Dorong Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin, mendorong agar penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberikan kritik keras terhadap langkah yang diambil oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menangkap empat anggota yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Kritik ini disampaikan oleh Direktur LBH Jakarta, Fadil Alfatan, yang menilai bahwa penangkapan tersebut terkesan prematur.
Fadil Alfatan menyebut bahwa penangkapan yang dilakukan oleh TNI, meskipun didasarkan pada dugaan keterlibatan anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.Baca Juga:
Ia menyatakan bahwa hingga saat ini, pihak kepolisian yang memiliki kewenangan penuh dalam penyidikan tindak pidana umum belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus tersebut.
Fadil menilai bahwa penangkapan ini merupakan tindakan terburu-buru dan tidak berdasar pada bukti yang cukup kuat.
"Sikap dan tindakan (TNI) ini bagi kami prematur dan tidak masuk akal. Kenapa? Pihak kepolisian saja belum mampu secara resmi mengungkap siapa pelakunya, apa motifnya, apalagi melakukan upaya paksa," ujar Fadil dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (18/3/2026).
Fadil juga mempertanyakan dasar hukum dari penangkapan ini. Menurutnya, penyelidikan sebuah kasus pidana harus dilandasi dengan bukti yang jelas, bukan sekadar opini publik.
Ia menambahkan, "Apakah rasional sebuah penyelidikan dilakukan hanya berdasarkan opini? Dasar dari sebuah tindak pidana itu bukti, bukan opini. Polisi saja masih berproses, tapi TNI sudah masuk. Ini sangat janggal," tegasnya.
Fadil juga mengungkapkan kejanggalan lain terkait tindakan TNI ini.
Ia menyoroti ketidakselarasan antara sikap Presiden Prabowo Subianto yang telah memerintahkan kepolisian untuk mengusut kasus ini secara objektif dan tuntas hingga ke akar-akarnya, dengan tindakan TNI yang terkesan mengambil alih proses penyelidikan.
"Intervensi penyelidikan internal yang diklaim sebagai bentuk tanggapan atas opini justru akan mengaburkan fakta hukum yang sebenarnya," kata Fadil.
Ia khawatir bahwa intervensi TNI ini dapat menyebabkan kasus ini terseret ke dalam pusaran kepentingan politik tertentu yang dapat merusak proses penegakan hukum yang obyektif.
Fadil lebih lanjut mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kasus ini bisa terjebak dalam permainan politik elite yang kontraproduktif dengan tujuan utama yaitu penegakan hukum yang adil dan transparan.
Menurutnya, fokus utama seharusnya adalah pada pembuktian yang objektif, bukan penyelidikan yang didorong oleh opini publik atau penyelidikan internal yang didasarkan pada spekulasi.
"Kami khawatir kasus ini justru terjebak dalam permainan politik elite yang kontraproduktif dengan proses penegakan hukum. Fokusnya harusnya pada pembuktian objektif, bukan penyelidikan internal yang basisnya cuma opini publik," ujar Fadil.
LBH Jakarta mengingatkan bahwa proses hukum harus dijalankan dengan profesional dan transparan, tanpa adanya campur tangan dari kepentingan politik atau institusi lain yang dapat merusak integritas penyelidikan.
Penegakan hukum yang bebas dari intervensi, menurut LBH Jakarta, adalah kunci untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa memandang status atau latar belakang pelaku.*
(di/ad)
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin, mendorong agar penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI menyepakati sejumlah poin penting dalam rapat khusus terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE/1/HK.01.03/MP/2026 untuk mengatur pelaksanaan keg
PARIWISATA
MEDAN Menyambut mudik Lebaran 2026, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak memberikan solusi bagi warga yang khawatir terha
NASIONAL
JAKARTA Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Polri untuk mengungkap akt
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah memastikan pasokan komoditas pangan strategis atau sembako untuk perayaan Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah dalam kond
EKONOMI
MEDAN Seorang pria berinisial MF (41), yang menjabat sebagai Kepala Lingkungan 19, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Senyum bahagia dan tawa ceria mengisi lantai 3 Ramayana Teladan, Medan, saat 400 anak yatim dan dhuafa memilih pakaian Lebaran imp
PEMERINTAHAN
MEDAN Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyediakan layanan kese
NASIONAL
RANTAUPRAPAT Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut telah menetapkan Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas B
HUKUM DAN KRIMINAL