Kemenpar Terbitkan Surat Edaran Jamin Keamanan Wisata Selama Libur Lebaran 2026, Begini Isinya
JAKARTA Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE/1/HK.01.03/MP/2026 untuk mengatur pelaksanaan keg
PARIWISATA
JAKARTA - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, pada Rabu (18/3/2026), mengungkapkan bahwa empat anggota TNI telah ditahan terkait dengan kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendalami dan mengungkap secara tuntas insiden yang terjadi pada Kamis (12/3) malam lalu.
Terduga Pelaku Berasal dari Denma BAIS TNIBaca Juga:
Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto dalam jumpa persnya di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, mengungkapkan bahwa empat prajurit yang ditahan merupakan anggota dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.
Mereka terdiri dari personel dengan pangkat mulai dari Sersan Dua (Serda) hingga Kapten.
Keempat prajurit tersebut berinisial NDP (Kapten), SL (Letnan Satu), BHW (Letnan Satu), dan ES (Serda), yang berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
Penahanan di Pomdam Jaya dan Ancaman Hukuman
Yusri menjelaskan bahwa empat prajurit tersebut akan ditempatkan di tahanan super security di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
Sementara itu, mereka dijerat dengan Pasal 467 KUHP tentang penganiayaan berencana, dengan ancaman hukuman penjara 4 hingga 7 tahun, tergantung pada dampak yang ditimbulkan dari perbuatan mereka.
Pasal 467 KUHP menyatakan:
Ayat (1): Setiap orang yang melakukan penganiayaan dengan rencana lebih dahulu dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.
Ayat (2): Jika perbuatan tersebut mengakibatkan luka berat, maka pidana penjara dapat dijatuhkan paling lama 7 tahun.
Dua Terduga Sebagai Eksekutor
JAKARTA Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE/1/HK.01.03/MP/2026 untuk mengatur pelaksanaan keg
PARIWISATA
MEDAN Menyambut mudik Lebaran 2026, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak memberikan solusi bagi warga yang khawatir terha
NASIONAL
JAKARTA Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Polri untuk mengungkap akt
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah memastikan pasokan komoditas pangan strategis atau sembako untuk perayaan Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah dalam kond
EKONOMI
MEDAN Seorang pria berinisial MF (41), yang menjabat sebagai Kepala Lingkungan 19, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Senyum bahagia dan tawa ceria mengisi lantai 3 Ramayana Teladan, Medan, saat 400 anak yatim dan dhuafa memilih pakaian Lebaran imp
PEMERINTAHAN
MEDAN Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyediakan layanan kese
NASIONAL
RANTAUPRAPAT Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut telah menetapkan Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas B
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sebagai bentuk kepedulian sosial dan pembentukan karakter, para siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Resimen Desaka Dhira Pra
NASIONAL
ASAHAN Peringatan Hari Jadi ke80 Kabupaten Asahan berlangsung khidmat dan penuh makna dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan yang d
PEMERINTAHAN