BREAKING NEWS
Rabu, 18 Maret 2026

Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Lebih dari Empat Orang

Adam - Rabu, 18 Maret 2026 17:22 WIB
Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Lebih dari Empat Orang
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Rabu, 18 Maret 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus memasuki babak baru.

Polda Metro Jaya mengungkap bahwa pelaku teror terhadap Andrie Yunus lebih dari empat orang.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, yang mengatakan bahwa dua di antaranya sudah teridentifikasi melalui rekaman CCTV.

Baca Juga:

"Kami sudah mendalami hasil penyelidikan, dan sejauh ini dua terduga pelaku yang teridentifikasi adalah BHC dan MAK, yang terlihat dalam rekaman CCTV. Namun, dari hasil penyelidikan, tidak menutup kemungkinan ada lebih dari empat pelaku yang terlibat dalam penyiraman air keras ini," kata Kombes Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Rabu, 18 Maret 2026.

Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 15 saksi yang terkait dengan kasus ini.

Saksi-saksi tersebut terdiri dari petugas yang melakukan pengusutan, rekan-rekan korban, serta warga sekitar lokasi kejadian.

Keterangan dari saksi-saksi ini akan dijadikan barang bukti untuk memperkuat penyidikan dan menentukan pelaku yang bertanggung jawab.

"Kesaksian yang kami terima akan dianalisis dan dikaitkan dengan bukti-bukti yang telah kami peroleh. Kami memastikan akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan," ujar Kombes Iman.

Sementara itu, Mabes TNI melalui Pusat Polisi Militer (Puspom TNI) juga mengungkapkan bahwa empat prajurit dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI telah ditahan dalam kaitannya dengan kasus penyiraman air keras ini.

Keempat prajurit yang telah diamankan tersebut berinisial NDP, SL, BHW, dan ES, dengan pangkat yang bervariasi dari Kapten hingga Sersan Dua.

Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto menjelaskan bahwa keempat prajurit tersebut berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

Mereka kini ditahan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

"Keempat prajurit ini saat ini ditahan di Pomdam Jaya untuk mendalami lebih lanjut peran mereka dalam kasus ini. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap siapa yang menjadi dalang dari aksi penyiraman ini," ujar Yusri dalam pernyataan resminya.

Dua lembaga penegak hukum ini, yakni Polda Metro Jaya dan Puspom TNI, sepakat untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan jelas.

Kombes Iman menambahkan bahwa saat ini penyidik telah menerapkan Pasal 467 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berencana terhadap para terduga pelaku.

Pasal ini mengatur hukuman bagi mereka yang melakukan penganiayaan dengan rencana lebih dahulu, dengan ancaman penjara antara 4 hingga 7 tahun.

Meskipun demikian, pihak Koalisi Sipil, termasuk KontraS, menyatakan bahwa insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus seharusnya dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan berencana, mengingat dampak serius yang ditimbulkan, seperti gangguan penglihatan pada mata kanan Andrie.

Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, setelah ia selesai merekam siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Menteng, Jakarta.

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius pada sekitar 24 persen tubuhnya, termasuk pada bagian mata kanan yang hampir menyebabkan kebutaan.

Hingga kini, Andrie sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dengan tim medis terus melakukan tindakan untuk memulihkan kondisi fisiknya.

Seiring berjalannya waktu, masyarakat dan berbagai pihak terus menunggu perkembangan terbaru dari penyelidikan ini.

Polda Metro Jaya dan TNI berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan akuntabel.

Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, dan berharap pelaku yang bertanggung jawab dapat segera diadili.

Pihak keluarga dan korban, Andrie Yunus, berharap agar pihak berwenang dapat mengungkap siapa yang menjadi dalang di balik aksi kekerasan ini.*


(bi/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Poin-Poin Penting Pernyataan TNI tentang 4 Tentara Terduga Penyiram Air Keras Aktivis Andrie Yunus
Puspom TNI Ungkap Dua Anggota Bais TNI Sebagai Eksekutor Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Selidiki Dalang dan Motifnya
TNI Tangkap 4 Terduga Pelaku Penyiraman Andrie Yunus, LBH Jakarta: Tindakan Prematur dan Tidak Masuk Akal
4 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Anggota TNI Pangkat Kapten hingga Letnan dari AL dan AU Ditangkap
Puspom TNI Tahan Empat Anggota TNI Tersangka Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS
Enam Hari Usai Insiden, Penangkapan Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Belum Terwujud
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru