BREAKING NEWS
Kamis, 19 Maret 2026

Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Dorong Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Dharma - Rabu, 18 Maret 2026 21:16 WIB
Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Dorong Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin dalam rapat khusus terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, Rabu, 18 Maret 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Peristiwa penyiraman terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026, di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Senen, Jakarta Pusat.

Saat itu, Andrie Yunus diserang oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan.

Cairan yang disiramkan mengenai wajah, mata, dada, dan kedua tangannya.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku menggunakan pakaian berbeda untuk mengelabui identitas sebelum melarikan diri.

Hingga kini, arah penanganan perkara masih menjadi perdebatan antara mekanisme peradilan militer dan peradilan umum.

Namun, DPR melalui Panja berkomitmen mengawal proses hukum agar seluruh pihak yang terlibat dapat diadili secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*


(tt/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR RI Tetapkan Lima Poin Kesepakatan dalam Penanganan Kasus Andrie Yunus, Ini Isinya!
KontraS Desak Pengungkapan Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus
Kepling di Medan Ditangkap Karena Jadi Bandar Narkoba, Polisi: Kami Sangat Syok!
Mantan Kepala Kas BNI Rantauprapat Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Rp 28 Miliar, Kabur ke Australia Jadi Buronan Internasional
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Paripurna Hari Jadi Asahan ke-80, Tunjukkan Dukungan dan Tingkatkan Kerja Sama Pembangunan
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Khataman Al-Qur’an, Ajak Masyarakat Perkuat Keimanan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru