Bareskrim Polri Selidiki Jaringan Jual Beli Emas Ilegal dengan Transaksi Capai Rp 25,9 Triliun
JAKARTA Bareskrim Polri tengah mendalami kasus jaringan jual beli emas hasil tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Permohonan penangguhan penahanan terhadap Amsal Sitepu, yang diajukan oleh Komisi III DPR RI, resmi dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Permohonan tersebut disampaikan langsung oleh anggota DPR, Hinca Panjaitan, kepada pimpinan pengadilan pada Selasa (31/3/2026).
Hinca Panjaitan, yang merupakan anggota Komisi III DPR RI, mengungkapkan bahwa surat permohonan penangguhan penahanan telah diserahkan kepada majelis hakim melalui Ketua PN Medan, dan permohonan tersebut diterima.Baca Juga:
"Surat permohonan penangguhan penahanan sudah saya serahkan kepada majelis hakim melalui Ketua PN Medan dan dikabulkan," ujar Hinca dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).
Menurut Hinca, penangguhan penahanan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang sebelumnya digelar oleh Komisi III DPR RI.
RDPU tersebut diadakan seiring dengan sorotan publik yang melibatkan perkara yang menjerat Amsal Sitepu.
Setelah permohonan tersebut dikabulkan, Amsal Sitepu langsung dibebaskan dari tahanan pada hari yang sama.
Hinca juga menyatakan bahwa dirinya bertindak sebagai penjamin untuk memastikan Amsal tetap kooperatif dalam mengikuti seluruh proses persidangan.
"Dengan dikabulkannya permohonan tersebut, Amsal keluar dari tahanan pada hari yang sama. Saya bertindak sebagai penjamin dan memastikan Amsal tetap kooperatif dalam proses persidangan," tambah Hinca.
Sidang lanjutan perkara Amsal Sitepu dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 1 April 2026, dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Medan.
Hinca Panjaitan memastikan bahwa dirinya yang akan membawa Amsal ke persidangan tersebut.
"Besok saya yang bertanggung jawab membawanya ke persidangan untuk mendengar putusan," kata Hinca.
JAKARTA Bareskrim Polri tengah mendalami kasus jaringan jual beli emas hasil tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Danke Rajag
HUKUM DAN KRIMINAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan pesan penting kepada 464 wisudawan Universitas Kris
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memimpin kegiatan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan
NASIONAL
SEMARANG Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan di Kabupaten Semarang pa
NASIONAL
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa terdapat 16 orang ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Analis Kebijakan Publik, Said Didu, berpendapat bahwa perang yang sedang berlangsung di Timur Tengah (Timteng) lebih banyak membaw
NASIONAL
JAKARTA Duka mendalam menyelimuti jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas gugurnya tiga prajurit yang tergabung dalam Satgas UNIFI
SOSOK
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (B
EKONOMI
MEDAN Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait tuduhan ijazah Presiden ke7 Jokowi terus berkembang.
HUKUM DAN KRIMINAL