BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga Soroti Pungutan Liar di SMA, Dinas Pendidikan Diminta Tindak Tegas

BITVonline.com - Kamis, 07 November 2024 10:52 WIB
78 view
Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga Soroti Pungutan Liar di SMA, Dinas Pendidikan Diminta Tindak Tegas
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN –Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ihwan Ritonga, mengungkapkan adanya laporan terkait pungutan liar di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Sumut yang memberatkan siswa, khususnya bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Laporan tersebut disampaikan oleh beberapa siswa melalui akun media sosial Partai Gerindra serta akun pribadi Ihwan.

Ihwan menjelaskan bahwa pungutan tersebut dilakukan menjelang ujian semester, di mana siswa diwajibkan membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp 150.000. Para siswa yang tidak mampu membayar uang tersebut dipaksa untuk menerima konsekuensi berat, yakni tidak diperkenankan mengikuti ujian semester.

Pungutan Wajib Uang SPP Menuju Ujian Semester

Baca Juga:

Ihwan mengungkapkan rasa prihatin terhadap praktik ini, mengingat banyak siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran tersebut. “Hari ini kita dapat laporan dari siswa di Sumut yang sudah tidak mampu tapi tetap dipaksa untuk bayar iuran uang SPP. Alibinya adalah uang sumbangan dalam bentuk SPP,” kata Ihwan.

Lebih lanjut Ihwan menambahkan bahwa hal ini jelas bertentangan dengan peraturan yang ada. “Dananya sebesar Rp 150 ribu, kalau tidak bayar maka siswa tersebut tidak bisa ikut ujian. Padahal siswa tersebut berasal dari keluarga kurang mampu dan merasa keberatan untuk membayar,” ujar Ihwan.

Baca Juga:

Aturan Kemendikbud Soal Pungutan di Sekolah

Menurut Ihwan, praktik pungutan liar seperti ini bertentangan dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Pendidikan di Sekolah, disebutkan bahwa pungutan kepada siswa hanya diperbolehkan jika mendapat persetujuan dari komite sekolah dan tidak boleh membebani siswa dari keluarga tidak mampu.

“Kami sangat keras soal hal ini karena ada laporan yang masuk ke akun Partai Gerindra mengenai kutipan di sekolah. Memang ada aturan dari Kemendikbud yang membolehkan pungutan asal atas persetujuan komite sekolah, tetapi ada larangan tegas terkait pungutan bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu,” jelas Ihwan.

Dinas Pendidikan Diminta Bertindak Tegas

Ihwan Ritonga juga telah menghubungi Dinas Pendidikan Sumut terkait laporan tersebut. Ia meminta agar dinas terkait segera melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah di wilayah Sumut agar tidak terjadi pungutan liar yang memberatkan orang tua siswa.

“Sebagai wakil rakyat, saya meminta Dinas Pendidikan untuk bertindak tegas agar tidak ada lagi pungutan-pungutan liar seperti ini di sekolah-sekolah, apalagi bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu,” tambah Ihwan.

Ihwan juga mengingatkan bahwa pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto saat ini sangat serius dalam memperbaiki sektor pendidikan di Indonesia, termasuk di Sumatera Utara. “Pemerintah Prabowo sangat serius dalam hal pendidikan. Bahkan, pemerintah berencana memberikan makan siang gratis untuk pelajar SD, SMP, dan SMA di seluruh Indonesia,” kata Ihwan.

Pendidikan Harus Aksesibel untuk Semua

Ihwan menekankan bahwa pendidikan harusnya menjadi hak yang dapat diakses oleh seluruh anak bangsa tanpa terkendala oleh biaya, terlebih bagi mereka yang berasal dari keluarga miskin. Pemerintah, menurut Ihwan, telah berkomitmen untuk meringankan beban orang tua dalam mendukung pendidikan anak-anak mereka.

“Saya hanya minta agar Dinas Pendidikan memperhatikan masalah pungutan-pungutan di sekolah. Jangan sampai ada siswa yang merasa terhambat atau terhalang untuk melanjutkan pendidikan hanya karena masalah biaya. Pemerintah yang baru sangat fokus pada sektor pendidikan dan hal ini harus kita dukung bersama,” ujarnya.

Reaksi Masyarakat dan Harapan ke Depan

Laporan mengenai pungutan liar ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, khususnya dari kalangan orang tua siswa yang merasa keberatan dengan biaya-biaya tak resmi yang dipungut oleh pihak sekolah. Masyarakat berharap agar pemerintah dan pihak terkait dapat lebih serius mengawasi dan menindak tegas praktik pungutan liar yang seringkali merugikan siswa-siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Ihwan Ritonga menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak siswa dan masyarakat yang membutuhkan. “Ini adalah masalah serius yang harus segera diatasi. Kami akan terus mengawal isu pendidikan ini agar tidak ada lagi pungutan yang merugikan anak-anak bangsa,” tutupnya.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara Kasus Suap dan Gratifikasi Rp915 Miliar
Pansus DPRD Deli Serdang Serahkan Temuan Kebocoran PAD Senilai Rp50,9 Miliar ke Kejaksaan Negeri
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang
Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di Sumut Turun di Bawah Rp 3.300 per Kg
Sumber Pendapatan Terbesar di Pulau yang Baru Kembali Bagai kan Harta Karun yang Terpendam
Jennie BLACKPINK Menang Gugatan Hukum atas Pria yang Klaim Sebagai Ayahnya
komentar
beritaTerbaru