BREAKING NEWS
Minggu, 12 April 2026

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Makin Terang, TAUD Sebut Ada Keterlibatan Sipil

Nurul - Kamis, 09 April 2026 18:08 WIB
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Makin Terang, TAUD Sebut Ada Keterlibatan Sipil
Anggota TAUD, Afif Abdul Qoyim (kanan), dalam konferensi pers di Resonansi, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026). (Foto: Kompas/Dian Erika)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap adanya indikasi keterlibatan pihak sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Temuan tersebut disampaikan anggota TAUD, Afif Abdul Qoyim, usai pihaknya melakukan analisis terhadap puluhan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Dari analisis 34 CCTV di sejumlah titik, kami menemukan belasan orang yang diindikasikan berada di lapangan saat kejadian," ujar Afif dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga:

Rekaman CCTV yang dianalisis berasal dari berbagai lokasi, termasuk kantor YLBHI, KontraS, Celios, serta area sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut Afif, hasil analisis menunjukkan adanya keterkaitan antar individu yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Hal ini membuka indikasi kuat adanya peran pihak sipil dalam kasus penyiraman air keras tersebut.

"Dari petunjuk yang ada, terlihat adanya hubungan antar pelaku. Ini membuka indikasi keterlibatan sipil dalam peristiwa tersebut," jelasnya.

TAUD pun mendorong aparat kepolisian untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh dan transparan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Sebelumnya, TAUD telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri melalui laporan tipe B yang diajukan oleh korban, Andrie Yunus, melalui kuasa hukumnya.

Dalam laporan tersebut, TAUD mengkonstruksikan peristiwa ini sebagai dugaan tindak pidana terorisme serta percobaan pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama.

TAUD juga mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian, termasuk dokumen dan rekaman CCTV yang menjadi dasar analisis mereka.

"Kami ingin berpartisipasi dalam mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan bagi korban melalui jalur hukum yang sah," tutup Afif.*

(oz/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
TAUD Minta Kasus Air Keras Andrie Yunus Diproses Polisi, Tolak Peradilan Militer
Menanggapi Viral #KaburAjaDulu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan: "Merantau ke Luar Negeri Harus Punya Skill
Bareskrim Terima Laporan Kasus Doxing Terhadap Peneliti ICW, Diky Anandya
Subdit Audit Polda Sumut Memastikan Keamanan Turnamen IBL melalui Risk Assessment
Usai Diperiksa Polisi 11 Jam, Firli Bahuri Belum Juga Ditahan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru