BREAKING NEWS
Minggu, 12 April 2026

Vonis Kasus BPRS Gayo, Terdakwa Dihukum 7-10 Tahun dan Bayar Kerugian hingga Rp7 Miliar

T.Jamaluddin - Kamis, 09 April 2026 21:25 WIB
Vonis Kasus BPRS Gayo, Terdakwa Dihukum 7-10 Tahun dan Bayar Kerugian hingga Rp7 Miliar
Pengadilan Negeri Takengon menjatuhkan vonis terhadap empat terdakwa kasus penyalahgunaan wewenang dalam pencairan pembiayaan perbankan syariah. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

(dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru