Cetak 230 Lulusan Cumlaude, UNMUHA Aceh Siap Akselerasi Jadi Kampus Berpredikat Unggul
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) mewisuda 471 lulusan dari 21 program studi dalam sidang senat terbuka Wisuda Ahlimadya,
PENDIDIKAN
JAKARTA — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
Ia memastikan tidak ada toleransi terhadap keterlibatan warga binaan maupun oknum petugas dalam praktik peredaran narkoba.
Baca Juga:"Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi," kata Agus kepada wartawan, Jumat, 10 April 2026.
Agus mengatakan pemerintah terus memperkuat pengawasan melalui sejumlah langkah konkret, termasuk pemasangan sistem keamanan berbasis teknologi seperti CCTV terintegrasi serta peningkatan razia rutin dan insidentil di lapas dan rutan.
Upaya tersebut juga dilakukan melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Tentara Nasional Indonesia, dalam rangka penindakan terpadu.
Di sisi internal, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memperketat disiplin petugas.
Agus menegaskan setiap pelanggaran akan ditindak tegas, termasuk pemecatan dan proses hukum apabila terbukti terlibat.
"Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan," ujarnya.
Ia menyebut sejumlah oknum petugas telah dijatuhi hukuman disiplin berat hingga diberhentikan, sementara sebagian lainnya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan sebagai bagian dari penanganan warga binaan berisiko tinggi.
Menurut data kementerian, pemindahan warga binaan kategori bandar narkotika dan berisiko tinggi ke Nusakambangan telah mencapai 2.284 orang.
Langkah ini disebut sebagai upaya memutus jaringan peredaran narkotika di dalam lapas dan rutan.
Agus menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya bersifat represif, tetapi juga rehabilitatif.
"Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung reintegrasi sosial," kata dia.*
Baca Juga:
(d/ad)
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) mewisuda 471 lulusan dari 21 program studi dalam sidang senat terbuka Wisuda Ahlimadya,
PENDIDIKAN
BOGOR Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menemukan sejumlah perbedaan antara hasil pemeriksaan internal dengan temuan O
NASIONAL
JAKARTA Draf terbaru Rancangan UndangUndang (RUU) Penyiaran memperluas cakupan pengaturan hingga ke platform digital. Perubahan itu men
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Seorang pria bernama Benny (40) tewas setelah ditusuk abang iparnya, Erwin (41), di Gang Pekong, Lingkungan IV, Kecamatan Tan
HUKUM DAN KRIMINAL
DAIRI Seorang petani berinisial AP, 55 tahun, warga Desa Lau Primbon, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, ditangkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mendorong penguatan identitas digital bagi kekayaan intelektual (IP) Indonesia. N
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan disorot karena diduga beroperasi tidak sesuai dengan izin peruntukannya. Modus y
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kabar duka datang dari keluarga besar Presiden pertama RI Soekarno. Seniman sekaligus politikus Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputr
NASIONAL
TOBA Seorang tahanan kasus narkoba titipan Polres Toba, Herman Ricardo Hutapea, 36 tahun, meninggal dunia setelah ditemukan dalam kondis
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah diperkirakan masih menghadapi tekanan hingga akhir 2026. Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede memperkirak
EKONOMI