BREAKING NEWS
Sabtu, 11 April 2026

Ini Alasan Sahroni Beri Rp300 Juta ke Pegawai KPK Gadungan

Nurul - Sabtu, 11 April 2026 13:32 WIB
Ini Alasan Sahroni Beri Rp300 Juta ke Pegawai KPK Gadungan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (foto: tangkapan layar yt TVR Parlemen)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkap perannya dalam membantu aparat kepolisian membongkar kasus penipuan yang melibatkan perempuan yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan.

Kasus tersebut berujung pada penangkapan pelaku oleh tim gabungan Polda Metro Jaya.

Baca Juga:
Kasus ini bermula ketika Sahroni menerima komunikasi dari seseorang yang mengatasnamakan tim KPK dan meminta uang sebesar Rp300 juta.

"Yang ingin saya sampaikan langsung, ini berawal dari permintaan seseorang yang mengatasnamakan tim KPK dengan jumlah uang Rp300.000.000," kata Sahroni dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 11 April 2026.

Sahroni mengaku sempat menunda permintaan tersebut karena merasa janggal, terlebih pelaku terus mendesak agar uang segera diberikan.

Ia kemudian melaporkan hal itu ke pihak internal KPK untuk memastikan kebenarannya.

"Dari sana disampaikan bahwa itu tidak benar. Saya langsung bilang, tangkap saja kalau begini tidak benar," ujarnya.

Setelah dipastikan sebagai modus penipuan, KPK dan Polda Metro Jaya berkoordinasi untuk melakukan penindakan.

Dalam proses itu, Sahroni diminta bekerja sama dengan menyerahkan uang sebagai bagian dari strategi penangkapan pelaku.

"Bagaimana mau menangkap orang kalau uang belum diberikan? Maka kami diminta untuk memberikan uang tersebut, bukan sebagai pembayaran, tetapi untuk memastikan siapa yang menerima," kata dia.

Pelaku bahkan disebut sempat mendatangi Gedung DPR RI dan menemui korban di ruang tunggu pimpinan sebelum akhirnya diamankan aparat.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang sekitar US$17.400 atau setara Rp300 juta, serta sejumlah atribut palsu seperti stempel dan surat berkop KPK.

Pelaku berinisial TH (48) diduga menggunakan identitas palsu untuk meyakinkan korban.

Sahroni menilai modus tersebut berbahaya karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga negara."Ini bahaya, tidak boleh dibiarkan," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan lembaga penegak hukum dan tidak mudah percaya pada permintaan uang terkait pengurusan perkara.

Baca Juga:

Kasus ini masih didalami oleh aparat kepolisian dengan jeratan pasal penipuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).*


(cn/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Diduga Tipu Ahmad Sahroni Rp300 Juta, Polda Metro Jaya Tangkap Perempuan Ngaku Pegawai KPK
Kejati Sita Dokumen Usai Penggeledahan di Kementerian PU, Istana Buka Suara
Sosok Bupati Tulungagung Gatut Sunu yang Terjaring OTT KPK, Miliki Harta Kekayaan Rp20,3 Miliar!
KPK Bawa 12 Pejabat Tulungagung ke Jakarta Usai OTT Bupati, Perkara Masih Belum Diketahui
Soal Penertiban Bangunan Liar: KNPI Binjai Soroti Komunikasi Wakil Ketua II DPRD Binjai, Minta DPRD Sinergi dengan Pemko
OTT KPK di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Wibowo Diamankan, Sejumlah Pejabat Diperiksa
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru