BGN Bantah Isu Pengadaan Rp4 Triliun: Tidak Benar
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait viralnya informasi di media sosial yang menyebut adanya pengadaan senil
NASIONAL
MEDAN — Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat total 52 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Thailand.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya oleh Satuan Reserse Narkoba.
Kepala Polrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan kasus ini bermula dari penangkapan seorang kurir berinisial MF dengan barang bukti 2 kilogram sabu pada 29 Januari 2026.Baca Juga:
"Dari pengungkapan awal 2 kilogram, tim melakukan pengembangan hingga berhasil menemukan tambahan 50 kilogram sabu," kata Calvijn saat konferensi pers di Medan, Senin, 13 April 2026.
Pengembangan tersebut membawa tim bergerak ke wilayah Kabupaten Aceh Utara.
Setelah melakukan penyelidikan selama hampir empat hari, petugas menangkap dua pria berinisial DK dan YS di kawasan Pantai Lok Puuk.
Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, kedua tersangka ditangkap saat membawa karung berisi sabu yang baru diturunkan dari kapal.
"Lokasinya cukup mengecoh karena berada di kawasan wisata. Barang ini baru saja bersandar dan langsung diambil oleh para kurir," ujar Rafli.
Polisi memastikan sabu tersebut berasal dari Thailand, yang ditandai dengan kemasan khas jaringan internasional.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pengiriman ini bukan yang pertama.
"Para kurir mengaku ini sudah yang ketiga kalinya. Jaringan ini mendistribusikan sabu ke berbagai wilayah di Pulau Sumatra," kata Rafli.
Dalam setiap pengiriman, para kurir dijanjikan upah hingga Rp600 juta jika berhasil mengantarkan barang ke titik yang telah ditentukan.
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait viralnya informasi di media sosial yang menyebut adanya pengadaan senil
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan dalam memberantas narkoba, perjudian, serta kej
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar komunikasi digital Anthony Leong menilai gaya komunikasi Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mencerminkan pende
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait pengadaan kaos kaki y
NASIONAL
JAKARTA Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, kembali menanggapi polemik Putusan MK Nomor 90/PUUXXI/2023 yang mengatur sy
NASIONAL
MALANG Tersangka kasus dugaan pornografi, Imam Muslimin atau yang dikenal dengan nama Yai Mim, meninggal dunia saat hendak menjalani pem
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan tidak ada toleransi bagi aparatur Pemerintah Kota Medan yang terlibat dalam pe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN ST Burhanuddin melakukan perombakan besar di tubuh Kejaksaan Agung dengan merotasi dan mempromosikan sejumlah pejabat struktural,
SOSOK
MEDAN Pakar hukum agraria dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Nurhasan Ismail, menegaskan negara tetap berkewajiban memberikan ganti rug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat total 52 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internas
HUKUM DAN KRIMINAL