Mengapa TNI dan Polri Dilibatkan di Program MBG? Ini Penjelasan Kepala BGN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN — Seorang warga Medan, Rudi Setiawan (56), mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah diduga menjadi korban penipuan investasi fiktif yang melibatkan seorang oknum lurah di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Kuasa hukum Rudi, Aulia Arifandi, menyebut oknum lurah berinisial EWN diduga menawarkan investasi proyek pembangunan desa yang menjanjikan keuntungan dalam waktu singkat.
"Klien kami sudah cukup lama mengenal terlapor. Kedekatan itu terbangun, salah satunya karena faktor keagamaan," kata Aulia, Senin, 13 April 2026.Baca Juga:
Menurut Aulia, hubungan perkenalan awal Rudi dengan EWN terjadi melalui suami terlapor yang lebih dahulu dikenalnya.
Dari kedekatan itu, EWN kemudian menawarkan skema investasi pada sekitar 2023 dengan dalih proyek pembangunan desa di Padangsidimpuan.
Pada Februari 2024, Rudi mulai diminta mengirimkan dana awal sebesar Rp20 juta ke rekening yang disebut milik EWN.
Setelah itu, permintaan dana terus berlanjut hingga periode 2024–2025 dengan berbagai alasan pengembangan proyek.
"Total dana yang telah dikucurkan klien kami mencapai sekitar Rp270 juta," ujar Aulia.
Namun, ketika Rudi mulai menagih kejelasan pada November 2025, pihak terlapor disebut membantah telah menerima uang tersebut dan menantang korban untuk melapor ke kepolisian.
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi kepolisian juga tidak membuahkan hasil. Pihak terlapor tetap membantah seluruh tuduhan.
Rudi akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Padangsidimpuan dengan nomor laporan LP/B/185/IV/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tertanggal 10 April 2026.
Kuasa hukum korban mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti, termasuk bukti transfer dan percakapan yang diduga menunjukkan adanya ajakan investasi.
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
SURABAYA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Pers menyesalkan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh dua pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan di Kot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT PLN (Persero) UP3 Medan akan melakukan pemeliharaan jaringan listrik di wilayah kerja ULP Medan Baru pada Kamis, 23 Juli 2026.
PERISTIWA
MEDAN Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi penyampaian aspirasi di Medan pada 14 Juli 2026. Dalam aksi te
NASIONAL
JAKARTA Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady, mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) mendapat kehormatan dengan bergabungnya sejumlah tokoh nasiona
NASIONAL
BANYUWANGI Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari mengungkapkan besarnya penguasaan lahan perkebunan kela
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan memastikan ledakan yang menghancurkan sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, diseb
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dihentikan karena merupakan
NASIONAL