BREAKING NEWS
Selasa, 14 April 2026

Kurir Dibayar Rp600 Juta, Polrestabes Medan Ungkap Peredaran 52 Kg Sabu Jaringan Internasional

Adelia Syafitri - Senin, 13 April 2026 20:16 WIB
Kurir Dibayar Rp600 Juta, Polrestabes Medan Ungkap Peredaran 52 Kg Sabu Jaringan Internasional
Kepala Polrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak dan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat konferensi pers di Medan, Senin, 13 April 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat total 52 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Thailand.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya oleh Satuan Reserse Narkoba.

Kepala Polrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan kasus ini bermula dari penangkapan seorang kurir berinisial MF dengan barang bukti 2 kilogram sabu pada 29 Januari 2026.

Baca Juga:

"Dari pengungkapan awal 2 kilogram, tim melakukan pengembangan hingga berhasil menemukan tambahan 50 kilogram sabu," kata Calvijn saat konferensi pers di Medan, Senin, 13 April 2026.

Pengembangan tersebut membawa tim bergerak ke wilayah Kabupaten Aceh Utara.

Setelah melakukan penyelidikan selama hampir empat hari, petugas menangkap dua pria berinisial DK dan YS di kawasan Pantai Lok Puuk.

Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, kedua tersangka ditangkap saat membawa karung berisi sabu yang baru diturunkan dari kapal.

"Lokasinya cukup mengecoh karena berada di kawasan wisata. Barang ini baru saja bersandar dan langsung diambil oleh para kurir," ujar Rafli.

Polisi memastikan sabu tersebut berasal dari Thailand, yang ditandai dengan kemasan khas jaringan internasional.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pengiriman ini bukan yang pertama.

"Para kurir mengaku ini sudah yang ketiga kalinya. Jaringan ini mendistribusikan sabu ke berbagai wilayah di Pulau Sumatra," kata Rafli.

Dalam setiap pengiriman, para kurir dijanjikan upah hingga Rp600 juta jika berhasil mengantarkan barang ke titik yang telah ditentukan.

Saat ini, polisi masih memburu sosok bandar utama berinisial D yang diduga mengendalikan jaringan tersebut dari wilayah Aceh.

Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.*


(tm/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Oknum Lurah di Padangsidimpuan Diduga Tipu Warga Medan Lewat Investasi Fiktif, Kerugian Tembus Rp270 Juta
Bank Aceh Syariah Diminta Lebih Digital dan Pro-UMKM, Ini Arahan Gubernur Muzakir Manaf
Polda Sumut Tangkap Guru Swasta di Deli Serdang, Sita 2 Kg Sabu dan 2.000 Ekstasi
KPK Hadirkan 8 Saksi di Sidang Korupsi Proyek Rel Kereta Medan–Binjai DJKA, Hakim Tegur Saksi: Jangan Merasa Sok Benar!
Guna Perkuat Sinergi, Wali Kota Medan Dorong MMB Segera Urus Legalitas Organisasi
Tingkatkan Pelayanan, Kapolda Aceh Salurkan Kendaraan Dinas Kapolri untuk Polres Subulussalam dan Simeulue
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru