BREAKING NEWS
Senin, 13 April 2026

Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus Kriminal, Wali Kota Rico Waas Tegaskan Medan Tak Boleh Jadi Ruang Aman bagi Narkoba dan Judi

Abyadi Siregar - Senin, 13 April 2026 21:44 WIB
Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus Kriminal, Wali Kota Rico Waas Tegaskan Medan Tak Boleh Jadi Ruang Aman bagi Narkoba dan Judi
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti di Lapangan Polrestabes Medan, Senin, 13 April 2026. (foto: Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan dalam memberantas narkoba, perjudian, serta kejahatan jalanan yang dinilai masih menjadi ancaman serius di ibu kota Sumatera Utara itu.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan ratusan kasus oleh Polrestabes Medan dalam rangka Operasi Ketupat Toba 2026.

Dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti di Lapangan Polrestabes Medan, Senin, 13 April 2026, Rico menyebut pola pengungkapan kasus yang berulang menunjukkan eskalasi persoalan kriminalitas yang tidak bisa dianggap ringan.

Baca Juga:

"Selama saya menjabat bersama Kapolrestabes, sudah empat kali kita melakukan konferensi pers seperti ini. Artinya, kasus-kasus ini bukan sedikit, tetapi cukup banyak dan berulang," kata Rico.

Ia menyoroti dampak luas dari kejahatan narkoba dan perjudian yang menurutnya merusak struktur sosial masyarakat, terutama generasi muda.

Karena itu, Pemerintah Kota Medan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap segala bentuk praktik ilegal tersebut.

"Atas nama Pemerintah Kota Medan, kami mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja Polrestabes Medan dan seluruh Forkopimda. Ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban," ujarnya.

Rico menegaskan Pemko Medan akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit.

Ia bahkan menyatakan tidak ada toleransi bagi aparatur pemerintah yang terlibat dalam jaringan narkoba maupun perjudian.

"Jika ada yang terlibat narkoba, perjudian, atau menjadi kurir, sudah kami pastikan akan kami pecat. Tidak ada ruang narkoba di Pemerintah Kota Medan," tegasnya.

Di sisi lain, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak dalam kesempatan yang sama memaparkan capaian pengungkapan kasus selama Operasi Ketupat Toba 2026.

Ia menyebut terjadi peningkatan 24 persen dalam jumlah kasus yang terungkap.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gaya Komunikasi Teddy Indra Wijaya Dinilai Sejalan dengan Era Digital Pemerintahan
Dua Kepling Terlibat Narkoba, Wali Kota Medan Pastikan Langsung Dipecat
Kurir Dibayar Rp600 Juta, Polrestabes Medan Ungkap Peredaran 52 Kg Sabu Jaringan Internasional
Oknum Lurah di Padangsidimpuan Diduga Tipu Warga Medan Lewat Investasi Fiktif, Kerugian Tembus Rp270 Juta
Wagub Sumut Tekankan Keterbukaan Informasi: Kunci Jaga Kepercayaan Publik
Bank Aceh Syariah Diminta Lebih Digital dan Pro-UMKM, Ini Arahan Gubernur Muzakir Manaf
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru