BREAKING NEWS
Senin, 11 Agustus 2025

Kabareskrim Polri Ungkap Angka Mengkhawatirkan Pengguna Narkoba di Indonesia

BITVonline.com - Jumat, 01 November 2024 11:52 WIB
Kabareskrim Polri Ungkap Angka Mengkhawatirkan Pengguna Narkoba di Indonesia
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan data mengejutkan mengenai prevalensi penggunaan narkoba di Indonesia. Dalam jumpa pers yang digelar hari ini, Wahyu menyampaikan bahwa terdapat sekitar 3,3 juta pengguna narkoba di Indonesia, setara dengan 1,3 persen dari total populasi.

Wahyu membuka pemaparannya dengan memberikan konteks global mengenai penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, di seluruh dunia tercatat ada 296 juta orang atau sekitar 5,8 persen dari populasi global yang terpapar narkoba. “Tentu, angka ini menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyu menekankan pentingnya melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba. Ia mengajak semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak-anak, agar mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang kuat dan berdaya saing. “Kita perlu menciptakan lingkungan yang baik agar anak-anak ini memiliki kompetensi dan bisa menjadi tulang punggung bangsa di masa depan,” imbuhnya.

Baca Juga:

Wahyu juga menggarisbawahi komitmen Polri dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberantasan narkoba. “Ini adalah fokus utama kita. Kami sudah menerima instruksi dari Bapak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahwa kita harus terus berperang melawan peredaran narkoba,” tegasnya.

Dalam upaya memberantas narkoba, Wahyu menyatakan bahwa Polri akan bekerja dari berbagai sisi, baik dari hulu maupun hilir. “Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya di sisi supply, tetapi juga demand,” tuturnya.

Baca Juga:

Sementara itu, Polri juga berfokus pada penanganan para bandar narkoba. Wahyu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dengan cara memiskinkan mereka melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Kami melakukan aset tracking dan penyitaan terhadap aset-aset yang diperoleh dari perdagangan haram,” ujarnya. Ia melaporkan bahwa total nilai aset yang berhasil disita dari tiga jaringan narkoba mencapai Rp 869,7 miliar.

Wahyu menambahkan bahwa meskipun para bandar mungkin berada di penjara, mereka masih dapat beroperasi jika memiliki sumber daya finansial. “Dengan memiskinkan mereka, kita harap tidak ada lagi kemampuan untuk mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia,” jelasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Polri bertekad untuk menurunkan angka penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat melindungi generasi muda dari pengaruh buruk narkoba dan memberikan harapan baru bagi masa depan bangsa.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Pelaku Pembunuhan Wartawan Pangkalpinang Ditangkap, Keluarga Korban Desak Hukuman Mati
Nova Arianto Fokus Pengembangan Tim di Piala Kemerdekaan 2025: Timnas U-17 Tak Targetkan Juara
Trinovi Khairani Sitorus Hadiri Upacara Gelar Pasukan TNI Bersama Presiden Prabowo: Komitmen Kuat Jaga Kedaulatan NKRI
Meriah! Anak TK dan Orang Tua Kompak Ikut Lomba Agustusan di TK Kartika Lilawangsa Lhokseumawe
Megawati Jengkel dengan Polisi: Kok Sekarang Begini, Saya Jengkel Banget!
Lolos Hukuman Seumur Hidup, Dua Kurir Sabu Asal Aceh Divonis 18 Tahun Penjara
komentar
beritaTerbaru