BREAKING NEWS
Rabu, 18 Februari 2026

Tom Lembong Resmi Jadi Tahanan Kejagung, Anies Baswedan Berikan Dukungan?

BITVonline.com - Rabu, 30 Oktober 2024 05:16 WIB
Tom Lembong Resmi Jadi Tahanan Kejagung, Anies Baswedan Berikan Dukungan?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi dalam kegiatan impor gula kristal mentah (GKM) yang terjadi pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016. Penetapan status tersangka ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara.

Anies Baswedan, sahabat dan mantan rekan kerja Tom selama hampir 20 tahun, memberikan tanggapan terkait kasus yang menimpa rekannya. Melalui akun X-nya pada Rabu, 30 Oktober 2024, Anies menggambarkan Tom sebagai pribadi yang memiliki integritas tinggi dan selalu mengutamakan kepentingan publik. “Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit,” tulis Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan bahwa Tom adalah sosok yang lurus dan tidak memiliki kecenderungan untuk bertindak berlebihan. “Karena itu selama karier panjang di dunia usaha dan karier singkat di pemerintahan, ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional,” tambah Anies.

Meskipun menyebut Tom sebagai pribadi baik, Anies mengaku terkejut dengan berita tentang status hukum Tom. Namun, ia menekankan pentingnya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu, kami tahu proses hukum tetap harus dihormati,” ungkapnya.

Anies menegaskan keyakinannya bahwa aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Ia juga menyatakan dukungan moral dan dukungan lainnya untuk Tom selama proses hukum berlangsung. “Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” pesan Anies kepada Tom Lembong.

Lebih jauh, Anies berharap agar hukum di Indonesia dapat ditegakkan secara adil dan transparan tanpa campur tangan kekuasaan. “Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid, yaitu, ‘Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat),’” tutupnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama mengingat posisi Tom Lembong yang sebelumnya diharapkan bisa memberikan dampak positif dalam sektor perdagangan Indonesia. Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat berjalan dengan adil dan transparan, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum di tanah air.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru