BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Joe Frisco Johan, Pengusaha di Balik Pembunuhan Wanita Dalam Tas, Beri Uang 105 Juta ke 4 Pelaku

BITVonline.com - Selasa, 29 Oktober 2024 08:00 WIB
84 view
Joe Frisco Johan, Pengusaha di Balik Pembunuhan Wanita Dalam Tas, Beri Uang 105 Juta ke 4 Pelaku
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT -Kasus pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan dalam tas di Kabupaten Karo semakin mengemuka setelah polisi mengungkap peran pelaku utama, Joe Frisco Johan (25). Joe, yang diketahui merupakan seorang pengusaha pabrik bihun, dilaporkan memberikan uang sebesar Rp 105 juta kepada empat orang pelaku yang membantunya membuang tubuh korban.

Menurut Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Joe adalah teman dekat korban. Ia menjadi pelaku utama dalam tindakan keji tersebut yang berujung pada hilangnya nyawa korban. “Pelaku Joe adalah pengusaha pabrik bihun,” ungkap Sumaryono dalam konferensi pers pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Motif Pembunuhan: Fantasi Seksual

Pengusutan lebih lanjut mengungkapkan bahwa motif di balik penganiayaan dan pembunuhan tersebut adalah untuk memenuhi fantasi seksual Joe. Berdasarkan hasil autopsi, korban yang berinisial MP tewas akibat pendarahan hebat akibat luka-luka yang diderita di bagian kepala dan tubuhnya.

Baca Juga:

“Dari hasil penelusuran kami, korban diduga meninggal karena kehilangan darah dan terdapat luka-luka di bagian badan dan kepala. Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban meninggal akibat luka di kepala yang menyebabkan pendarahan,” kata Sumaryono.

Uang Suap dan Jaringan Pelaku

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa Joe menyuruh seorang pelaku bernama Sahrul untuk mengambil uang tersebut. Uang sebesar Rp 105 juta diambil dari hasil kejahatan, di mana Sahrul mengambil Rp 5 juta dan menyerahkan sisanya kepada Edy. Dari jumlah itu, Edy kemudian mengambil Rp 10 juta, sedangkan Rp 90 juta diserahkan kepada eksekutor yang kini masih diburu oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:

“Dari total uang itu, Sahrul menerima Rp 5 juta, Edy menerima Rp 10 juta, dan sisa uang Rp 90 juta diberikan kepada dua eksekutor lainnya yang masih dalam pencarian,” jelas Sumaryono.

Penangkapan Pelaku dan Pengacakan Kasus

Sejauh ini, pihak kepolisian telah menangkap lima orang pelaku dalam kasus ini, di mana dua di antaranya merupakan oknum polisi. Meski demikian, dua pelaku lainnya masih dalam pencarian. Penegakan hukum yang dilakukan polisi diharapkan dapat menjelaskan lebih jauh tentang jaringan pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat keterlibatan seorang pengusaha yang berprofesi di bidang pembuatan makanan. Kasus ini mencerminkan betapa kejahatan dapat melibatkan berbagai kalangan dan menuntut penanganan serius dari aparat penegak hukum.

Dengan fakta-fakta yang telah terungkap, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menyelidiki dan mengungkap seluruh jaringan pelaku dalam kasus ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan demi terciptanya keamanan bersama. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan tidak mengenal batasan status sosial, dan setiap pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru