
Warga Dusun Tapus dan Kantin Kompak Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak
TAPANULI SELATAN Warga Dusun Tapus dan Dusun Kantin, Desa Pargarutan Dolok, Kecamatan Angkola Timur, menunjukkan semangat kebersamaan denga
Peristiwa
BATAM -Dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya laut Indonesia, Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri) bersama Bea Cukai Batam, Direktorat P2 Bea Cukai, Bareskrim Polri, Lantamal IV, dan Bakamla RI berhasil menggagalkan dua kali penyelundupan ratusan ribu benih bening lobster ke luar perairan Indonesia. Kedua penindakan tersebut dilakukan dalam kurun waktu sepuluh hari di dua lokasi berbeda, yaitu Perairan Berakit dan Perairan Tandur.
Kepala Subbagian Humas dan Rumah Tangga Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri, Robby Candra, mengungkapkan bahwa penindakan pertama terjadi pada 14 Oktober 2024 di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan. Dalam penindakan ini, petugas berhasil mengamankan 46 boks berisi 237.000 ekor benih bening lobster. Sementara itu, penindakan kedua dilakukan pada 25 Oktober 2024 di Perairan Tandur, di mana 42 boks berisi kurang lebih 189.000 ekor benih bening lobster berhasil diamankan.
“Nilai barang pada penindakan pertama sebesar Rp23,8 miliar, sementara penindakan kedua bernilai Rp19,2 miliar. Total seluruhnya mencapai Rp43 miliar,” jelas Robby dalam konferensi pers yang diadakan di Batam.
Baca Juga:
Kedua penyelundupan ini melibatkan penggunaan high speed craft (HSC), yang menunjukkan modus operandi yang semakin kompleks dalam upaya pelanggaran hukum di perairan Indonesia. Robby menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mengatasi isu penyelundupan yang merugikan negara dan keberlanjutan sumber daya laut.
Setelah dilakukan penindakan, seluruh benih bening lobster yang diamankan telah dilepasliarkan di dua lokasi berbeda sebagai langkah untuk menjaga kelestariannya. Hasil penindakan pertama dilepasliarkan pada 15 Oktober 2024 di Perairan Anak Kenipan Batu, Karimun, sementara hasil penindakan kedua dilepasliarkan pada hari yang sama, 25 Oktober 2024, di Perairan Karimun.
Baca Juga:
“Penggagalan penyelundupan ini merupakan bukti nyata komitmen dan sinergi Bea Cukai dengan instansi terkait untuk menjaga perairan Indonesia serta sumber daya alam di dalamnya,” tutup Robby.
Keberhasilan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam memerangi tindak pidana lingkungan yang semakin marak. Melalui sinergi dan kolaborasi yang baik antara Bea Cukai dan instansi lainnya, diharapkan tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum di perairan Indonesia.
Dengan semakin seringnya penindakan terhadap praktik penyelundupan, diharapkan masyarakat juga lebih sadar akan pentingnya menjaga kelestarian sumber daya laut demi masa depan yang lebih baik.
(N/014)
TAPANULI SELATAN Warga Dusun Tapus dan Dusun Kantin, Desa Pargarutan Dolok, Kecamatan Angkola Timur, menunjukkan semangat kebersamaan denga
PeristiwaJAKARTA Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, mendapat sorotan tajam terkait pidatonya mengenai bonus demografi yang diunggah l
PolitikMANDAILING NATAL Fenomena alam berupa semburan lumpur panas di Desa Roburan Dolok, Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Mandailing Nata
PeristiwaJAKARTA Dua pemuda berinisial GT (29) dan AF (25) menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sejumlah orang di kawasan Penjaringan, Jakarta Ut
Hukum dan KriminalJAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa pihaknya akan segera meninjau dan mengevaluasi standar operasiona
PeristiwaSAMARINDA Sebuah mobil yang berisi empat orang menabrak 24 motor di sebuah jalan sempit di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (22/4)
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku, seorang staf di DP
Hukum dan KriminalBATU BARA Seorang pemotor bernama Padlan (43) warga Dusun Durian V, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, meninggal dunia d
PeristiwaOKU TIMUR Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kabupaten OKU Timur, Sumatra Selatan (Sumsel) pada Kamis (24/4) siang. Seorang mahasiswa berus
Hukum dan KriminalPONTIANAK Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kota Pontianak, di mana mayat bayi lakilaki ditemukan terbungkus plastik di tempat sampah yan
Hukum dan Kriminal