Bupati Labusel Terima Kunjungan Dirut Bank Sumut, Bahas Penguatan Sinergi dan Dukungan UMKM
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi Direktur Utama PT Bank Sumut Heru M
PEMERINTAHAN
JAKARTA –Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Daniel Tahi Silitonga, memberikan klarifikasi mengenai sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) yang dijatuhkan kepada Ipda Rudy Soik. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Daniel menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan karena usaha Rudy dalam mengungkap mafia bahan bakar minyak (BBM), melainkan berdasarkan sejumlah pelanggaran etik yang dilakukannya.
Daniel memaparkan bahwa kasus ini berawal dari penemuan Ipda Rudy dan tiga anggota Polri lainnya yang sedang berkaraoke pada jam dinas. “Ada informasi yang menyatakan bahwa ada anggota Polri yang sedang melaksanakan karaoke pada jam dinas, sehingga bidang Propam melakukan Operasi Tertib (OOT) dan menemukan empat anggota Polri,” ujarnya.
Keempat anggota tersebut, termasuk Rudy, kemudian dihadapkan ke sidang etik. Mereka dikenakan sanksi berupa permohonan maaf kepada institusi, penempatan di lokasi khusus selama tujuh hari, dan demosi selama tiga tahun. Namun, Rudy menolak sanksi tersebut dan mengajukan banding.
“Saat sidang banding, menurut hakim, yang bersangkutan tidak kooperatif,” tambah Daniel. Ia juga menyebut bahwa Rudy secara sengaja berusaha menciptakan narasi bahwa pemecatannya berkaitan dengan pengungkapan mafia BBM.
Lebih lanjut, Daniel menegaskan bahwa Ipda Rudy Soik tidak hanya mengajukan inisiatif untuk menangani mafia BBM, tetapi juga terlibat dalam sejumlah pelanggaran lainnya. “Ipda Rudy Soik sengaja membuat kondisi untuk mem-framing bahwa dia tidak bersalah dan seolah-olah Polda NTT memecatnya karena mafia BBM,” tegasnya.
Di antara pelanggaran yang disebutkan Daniel adalah tindakan Rudy yang memfitnah anggota Propam yang menangani perkara, dengan tuduhan bahwa mereka menerima uang dari mafia BBM. “Ini jelas merupakan pelanggaran etik yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.
Daniel juga mengungkapkan bahwa Rudy pernah meninggalkan tugas dan tidak berada di Kupang, melainkan di Jakarta, yang dapat dibuktikan dengan tiket penerbangan. “Dia tidak masuk kantor berturut-turut selama tiga hari, dan ini menyulitkan penyelidikan yang sedang berlangsung,” lanjutnya.
Salah satu pelanggaran terakhir yang disebutkan Daniel adalah pemasangan police line di drum-drum kosong milik seorang warga. Warga tersebut mengaku dirugikan karena nama baiknya tercemar akibat tindakan Rudy.
Dengan mempertimbangkan semua pelanggaran yang dilakukan, Kapolda NTT menegaskan bahwa sanksi PTDH kepada Ipda Rudy Soik adalah langkah yang tepat dan sesuai dengan prosedur. Ia membantah tuduhan Rudy bahwa pemecatannya berkaitan dengan pengungkapan mafia BBM dan memastikan bahwa Polda NTT berkomitmen untuk menjaga integritas institusi.
Rudy Soik sebelumnya melaporkan dugaan intimidasi terhadap dirinya dan keluarganya kepada Komnas HAM, yang menambah kompleksitas situasi ini. Polda NTT kini sedang menghadapi kritik atas penanganan kasus ini, sementara proses hukum dan administrasi terkait pelanggaran Rudy terus berlangsung.
Kejadian ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh kepolisian dalam menangani pelanggaran internal sekaligus menjaga kepercayaan publik. Sementara itu, harapan masyarakat adalah agar institusi kepolisian dapat bertindak transparan dan adil dalam setiap kasus yang terjadi.
(N/014)
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi Direktur Utama PT Bank Sumut Heru M
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan audiensi dengan Gub
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Pemilihan Kecamatan dan
PEMERINTAHAN
JAMBI Komunitas Orang Rimba dan masyarakat desa di Kabupaten Batang Hari, Jambi, meminta pemerintah serta para penggiat lingkungan membe
NASIONAL
JAKARTA Harapan ratusan warga terdampak bencana di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, untuk segera memiliki hunian tetap (huntap
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pembantaran atau penangguhan penahanan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Seorang mantan anggota Polri berinisial BAR (35) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan dalam pengungkapan kasus peredara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) nonaktif, Muhammad Abdimaludin, menyampaikan k
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Wening Udasmoro, meminta pemerintah memperluas jangkauan program beasiswa agar lebih
PENDIDIKAN