BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Jumlah Suap Mencengangkan: Tiga Hakim Dapatkan Miliaran untuk Vonis Bebas Ronald Tannur, Pembunuh Dini Sera!

BITVonline.com - Kamis, 24 Oktober 2024 02:57 WIB
32 view
Jumlah Suap Mencengangkan: Tiga Hakim Dapatkan Miliaran untuk Vonis Bebas Ronald Tannur, Pembunuh Dini Sera!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABAYA –Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memutuskan vonis bebas terhadap Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afriyanti, kini terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap. Ketiga hakim tersebut menerima suap dengan total jumlah yang fantastis, mencapai miliaran rupiah.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (23/10). “Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tiga orang hakim berinisial ED, AH, dan M, serta seorang pengacara bernama LR,” jelas Qohar.

Dari penggeledahan di properti para hakim dan pengacara, penyidik menemukan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, yang menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa pembebasan Ronald Tannur diduga melibatkan suap. Di rumah Lisa Rahmat, pengacara Ronald, ditemukan uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar, 450 dolar AS, dan 717.043 dolar Singapura, serta catatan transaksi mencurigakan.

Baca Juga:

Penyidik juga menemukan uang tunai dari berbagai pecahan dolar AS dan dolar Singapura yang jika dirupiahkan setara dengan Rp 2 miliar. Dokumen bukti penukaran uang, catatan pemberian uang kepada pihak terkait, dan handphone ditemukan di apartemen Lisa di Jakarta.

Penggeledahan di apartemen hakim Erintuah Damanik mengungkapkan uang tunai sebesar Rp 97 juta, 32.000 dolar Singapura, dan 35.992,25 ringgit Malaysia. Sementara itu, di rumah Erintuah di Perumahan Semarang, penyidik menyita uang tunai 6.000 dolar AS, 300 dolar Singapura, serta barang elektronik lainnya.

Baca Juga:

Hakim Hanindyo juga tak luput dari penyitaan, dengan total uang tunai yang ditemukan mencapai Rp 104 juta, 2.200 dolar AS, 9.100 dolar Singapura, dan 100.000 yen, beserta barang elektronik. Terakhir, di apartemen hakim Mangapul ditemukan uang tunai Rp 21,4 juta, 2.000 dolar AS, 32.000 dolar Singapura, serta barang bukti elektronik lainnya.

“Indikasi yang kuat menunjukkan bahwa ketiga hakim menerima suap dari pengacara LR dalam proses vonis bebas Ronald Tannur,” ungkap Qohar.

Kasus ini berawal ketika Ronald Tannur, anak seorang mantan anggota DPR RI, divonis bebas pada Juli 2024 dalam kasus penganiayaan Dini Sera, yang tewas akibat tindakan kekerasan tersebut. Vonis tersebut menuai protes publik dan dugaan intervensi, sehingga Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan pemecatan ketiga hakim yang terlibat karena pelanggaran etik.

Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Mahkamah Agung (MA) kemudian membatalkan vonis bebas tersebut dan menjatuhkan hukuman penjara selama 5 tahun kepada Ronald Tannur. “Amar putusan: kabul kasasi penuntut umum, batal judex facti,” demikian bunyi putusan yang diumumkan oleh MA, menggantikan putusan kontroversial dari PN Surabaya.

Kasus ini semakin mempertegas komitmen KPK dan lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi di lingkungan peradilan. Penangkapan hakim-hakim ini menimbulkan harapan bagi masyarakat bahwa keadilan dapat ditegakkan tanpa pengaruh uang dan kekuasaan. Seiring dengan itu, publik berharap agar langkah-langkah preventif diambil untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Kejaksaan Agung dan KPK berjanji akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam praktik suap ini, agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan tetap terjaga.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Wacana Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: Harus Dipikirkan Rasa Keadilan
Pimpin Langsung Sidang TPP, Kalapas Labuhan Ruku: Saya Pastikan Pelayanan Hak Integrasi Tidak Dipungut Biaya
Apakah Mata Rabun Bisa Sembuh Total? Ini Penjelasan Para Ahli
Memberantas Mafia Peradilan, Mampukah?
Butuh Ketenangan Hati? Ini 4 Doa yang Bisa Membantu Anda
Kapan Lebaran Haji 2025? Ini Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama
komentar
beritaTerbaru