BREAKING NEWS
Kamis, 18 Juni 2026

Polrestabes Medan Bongkar Industri Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, Pelaku Oplos Pod Getar Demi Raup Untung Berlipat

Raman Krisna - Kamis, 18 Juni 2026 13:41 WIB
Polrestabes Medan Bongkar Industri Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, Pelaku Oplos Pod Getar Demi Raup Untung Berlipat
Barang bukti yang diamankan dari industri rumahan pod getar. (Foto: dok. Polrestabes Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik industri rumahan (home industry) vape mengandung narkotika atau yang dikenal dengan sebutan "pod getar" di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial R (26) yang diduga meracik dan memperjualbelikan vape narkoba dari rumah kos yang ditempatinya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pelaku menjalankan usahanya dengan cara mencampurkan cairan vape yang mengandung narkotika dengan liquid vape biasa yang beredar di pasaran.

Baca Juga:

"Pelaku mencampurkan vape berkandungan narkoba dengan vape non-narkoba yang banyak dijual di pasaran," kata Rafli, Kamis, 18 Juni 2026.

Penggerebekan dilakukan oleh Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Sabtu dini hari, 6 Juni 2026, di sebuah rumah kos di Jalan Banten Gang Buntu, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Menurut Rafli, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan selama beberapa hari di sekitar lokasi.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas langsung mengamankan pelaku yang diketahui merupakan warga Kota Binjai.

"Kami melakukan penyelidikan terlebih dahulu sebelum akhirnya menangkap pelaku di rumah kos yang ditempatinya," ujar Rafli.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga memperoleh vape berkandungan narkotika dari seorang bandar.

Untuk memperbesar keuntungan, isi vape tersebut kemudian dicampur dan dikemas ulang.

Polisi mengungkapkan satu pod narkoba yang diperoleh pelaku dapat diolah menjadi tiga pod siap jual.

Modus ini diduga dilakukan untuk meningkatkan keuntungan tanpa mempedulikan risiko yang ditimbulkan bagi pengguna.

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Driver Ojol Medan Geruduk DPRD Sumut, Tagih Janji Presiden Soal Potongan Aplikasi Maksimal 8 Persen
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu dari Malaysia, Nelayan Ditangkap di Perairan Asahan
PLN Lakukan Pemadaman Listrik 3 Jam di Sejumlah Wilayah Medan, Ini Daftar Lokasi Terdampak!
Medan Jadi Tuan Rumah IMT-GT ke-32, Sumut Usulkan Ekonomi Halal Masuk Blueprint Kawasan
207 Jemaah Haji Kloter 14 Asal Medan Tiba, Rico Waas Sambut Kepulangan di Asrama Haji: Semoga Mabrur dan Mabruroh
Wali Kota Medan Rico Waas Ikuti Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Berikan Data Jujur
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru