Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
LABURA — Desy Natalia Nainggolan (31), istri almarhum Luis David Hutabarat (32), mengungkapkan detik-detik dirinya menemukan jasad sang suami yang tewas setelah diduga dianiaya oleh sejumlah petugas keamanan PT Agrinas Palma Nusantara (APN), termasuk seorang oknum TNI berinisial Serma BD.
Kisah pilu itu disampaikan Desy saat menghadiri pendampingan bersama KontraS Sumatera Utara di Medan, Selasa (23/6/2026).
Desy menceritakan, pada Selasa pagi (16/6/2026), suaminya berpamitan untuk pergi ke kebun milik orang tuanya.
Baca Juga:
Sementara dirinya berangkat bekerja sebagai pembabat rumput di kawasan PT Grahadura Leidong Prima.
Selain bekerja, pasangan tersebut juga memiliki usaha penimbangan buah sawit.
"Pagi keluar mau ke ladang bapak (mertua Luis), kegiatan kami kan nimbang sawit, pagi itu aku kerja babat di PT Grahadura Leidong Prima, kalau udah pulang baru ke timbangan," kata Desy.
Menurut Desy, sebelum kejadian mereka kerap mengalami perselisihan dengan pihak PT Agrinas Palma Nusantara terkait aktivitas penimbangan sawit di lokasi tersebut.
"Aku kan sama dia (Luis) sama nimbang sawit, orang Agrinas nya sering ngusir gitu, ke sanalah kalian nimbang, seringlah cekcoknya gitu," ungkapnya.
Setelah pulang bekerja pada sore hari, Desy menuju lokasi penimbangan sawit.
Saat itu ia melihat dua orang, yakni Sutomi dan Doni, sedang digiring oleh petugas keamanan perusahaan.
"Waktu lewat kawannya (Sutomi dan Doni) satu dibawa centeng posisi tangannya diborgol lewat dari timbangan itu, nggak lama kemudian lewatlah si Buana sama si Budi, mana suamiku ku bilanglah," jelasnya.
Kekhawatiran Desy semakin besar karena tidak menemukan keberadaan suaminya.
Tak lama kemudian, seseorang yang datang membawa brondolan sawit memberitahukan bahwa telah terjadi keributan di lokasi tersebut.
"Jadi ada orang datang bawa brondolan ke tempat kami, dia bilang tadi ada ribut di sana, tapi nggak nampak dia suamiku, jadi aku pinjam keretanya sama kakak ipar," ucapnya.
Bersama kakak iparnya, Desy kemudian mencari Luis menggunakan sepeda motor.
Sekitar satu kilometer dari lokasi, ia menemukan sepeda motor milik suaminya terparkir di pinggir jalan.
Tidak jauh dari tempat itu, Desy menemukan jasad suaminya tergeletak di tepi jalan.
"Ada kereta parkir tapi nggak ada orang di situ, baru maju lagi aku udah ku tengoklah terkapar dia (Luis) di pinggir jalan, kalau ku tengok udah meninggal karena bibirnya udah biru," sebutnya.
Menurut Desy, saat itu tidak ada warga yang berani mengangkat jasad korban. Jenazah baru dievakuasi pada malam hari.
Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam kematian suaminya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Harapannya pelaku dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Operasional KontraS Sumatera Utara, Adinda Zahra Noviyanti, menyebut pihaknya menemukan indikasi jumlah pelaku lebih banyak dari yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan temuan kami, jumlah pelaku sebenarnya ada 6 orang. Sementara yang ditangkap baru 4 orang, termasuk Serma Buana Delly," katanya.
KontraS mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan tanpa intervensi pihak mana pun.
"Mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap Luis David Hutabarat secara adil, transparan, dan akuntabel, tanpa intervensi kekuasaan apa pun, negara tidak boleh membiarkan impunitas terus hidup. Pelaku, aktor intelektual, maupun pihak yang memberi perintah harus diungkap dan dihukum setimpal," kata Adinda.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar oknum TNI yang diduga terlibat diproses melalui peradilan umum.
"Menuntut agar pelaku dari unsur TNI diadili di Peradilan Umum, bukan di Peradilan Militer. Pembunuhan terhadap Luis David Hutabarat bukan sekadar kekerasan biasa, melainkan indikasi kuat pembunuhan berencana yang harus dijerat dengan pasal pidana pembunuhan berencana," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Labuhanbatu telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni BD, KMH, dan IFK.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya mengatakan BD ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Sedangkan KMH dan IFK dijerat atas dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.
Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Di sisi lain, Komandan Kodim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji memastikan oknum TNI berinisial BD yang diduga terlibat dalam kasus tersebut telah diamankan dan menjalani pemeriksaan.
"Oknum TNI AD yang disebutkan sudah ditahan dan diperiksa, baik yang aktif maupun yang sudah pensiun," kata Hanung.
Kasus kematian Luis David Hutabarat kini menjadi perhatian publik dan berbagai organisasi masyarakat sipil yang mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka serta memberikan keadilan bagi keluarga korban.* (d/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.