Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Rizky Ridho: Kami Kecewa, Suporter Lebih Kecewa
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
BANDUNG — Polisi berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) yang diduga berlangsung selama tiga tahun.
Pelaku ditangkap di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik dan aparat kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan membenarkan penangkapan tersebut.Baca Juga:
"Sudah di Majalaya," kata Rudi Setiawan kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat juga menjenguk korban yang saat ini menjalani perawatan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik yang menyebabkan sejumlah luka dan gangguan pada beberapa organ tubuh.
Rudi mengungkapkan bahwa tim dokter forensik telah menemukan sejumlah bukti luka yang diduga merupakan akibat penganiayaan yang dialami korban selama berada dalam penyekapan.
"Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak yang tidak berfungsi. Di antaranya adalah mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan di kaki, ini benda tajam, kemudian ada sundutan rokok, dan sebagainya. Tentunya ini menjadi bukti dari apa yang telah terjadi atau dilakukan oleh tersangka," kata Rudi saat berada di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Menurutnya, temuan medis tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Saat ini penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menggali keterangan dari korban, saksi-saksi, serta mengumpulkan berbagai barang bukti guna melengkapi proses hukum.
Kasus ini menyita perhatian masyarakat karena dugaan penyekapan berlangsung dalam waktu yang sangat lama dan menyebabkan korban mengalami kondisi fisik maupun psikologis yang memprihatinkan.
Polda Jawa Barat memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional untuk mengungkap seluruh fakta yang terjadi dalam kasus tersebut.* (d/ad)
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat
PERISTIWA
GAYO LUES Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menemukan adanya aksi pencurian dan perusakan peralatan pemantau gempa bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL