BREAKING NEWS
Selasa, 23 Juni 2026

Taufik Hidayat Penyekap Perempuan Selama Tiga Tahun Ditangkap di Majalaya!

Dharma - Selasa, 23 Juni 2026 20:46 WIB
Taufik Hidayat Penyekap Perempuan Selama Tiga Tahun Ditangkap di Majalaya!
Taufik Hidayat (30), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) yang diduga berlangsung selama tiga tahun. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDUNG — Polisi berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) yang diduga berlangsung selama tiga tahun.

Pelaku ditangkap di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik dan aparat kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga:

"Sudah di Majalaya," kata Rudi Setiawan kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat juga menjenguk korban yang saat ini menjalani perawatan medis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik yang menyebabkan sejumlah luka dan gangguan pada beberapa organ tubuh.

Rudi mengungkapkan bahwa tim dokter forensik telah menemukan sejumlah bukti luka yang diduga merupakan akibat penganiayaan yang dialami korban selama berada dalam penyekapan.

"Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak yang tidak berfungsi. Di antaranya adalah mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan di kaki, ini benda tajam, kemudian ada sundutan rokok, dan sebagainya. Tentunya ini menjadi bukti dari apa yang telah terjadi atau dilakukan oleh tersangka," kata Rudi saat berada di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Menurutnya, temuan medis tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Saat ini penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menggali keterangan dari korban, saksi-saksi, serta mengumpulkan berbagai barang bukti guna melengkapi proses hukum.

Kasus ini menyita perhatian masyarakat karena dugaan penyekapan berlangsung dalam waktu yang sangat lama dan menyebabkan korban mengalami kondisi fisik maupun psikologis yang memprihatinkan.

Polda Jawa Barat memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional untuk mengungkap seluruh fakta yang terjadi dalam kasus tersebut.* (d/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Aceh Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Ribuan Warga
Tak Puas Penanganan Internal Polri, Keluarga Bharada Hafizh Minta Komisi III DPR RI Kawal Kasus Dugaan Perundungan di Satbrimob Babel
Roy Suryo Persoalkan Penggeledahan Penyidik, Ajukan Permohonan Praperadilan
Bhayangkara Fest 2026 Diserbu 85 Ribu Pengunjung, Perputaran Ekonomi UMKM Aceh Tembus Rp9,2 Miliar
Bripka Nanda Karmila Ungguli 21 Peserta, Rebut Juara Stand Up Comedy Bhayangkara Fest 80
Maruli Siahaan Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung: Negara Harus Hadir!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru