BREAKING NEWS
Jumat, 25 September 2026

Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Sekolah Negeri TK hingga SMA/SMK Kini Sudah Gratis

Johan - Jumat, 25 September 2026 13:50 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Sekolah Negeri TK hingga SMA/SMK Kini Sudah Gratis
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (foto: Setpres/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan seluruh sekolah negeri di Indonesia saat ini telah gratis.

Kebijakan tersebut berlaku mulai dari jenjang TK, SD, SMP hingga SMA dan SMK negeri.

"Kalau TK, SD, SMP, SMA, SMK Negeri semua sudah gratis," kata Mu'ti, Kamis (24/9/2026).

Baca Juga:

Meski demikian, Mu'ti tidak menjelaskan secara langsung apakah seluruh siswa di sekolah negeri benar-benar terbebas dari pembayaran SPP.

Ia menegaskan bahwa sekolah negeri mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menurut Mu'ti, setiap sekolah negeri memperoleh dana BOS.

Sementara itu, siswa yang mendapatkan bantuan tersebut tidak bisa sekaligus menerima Program Indonesia Pintar (PIP).

"Semua sekolah mendapatkan dana BOS, dan siswa tidak bisa mendapatkan PIP," tutupnya.

Pernyataan Abdul Mu'ti muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan gagasan agar biaya pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi negeri dapat digratiskan.

Prabowo mengatakan akses pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi negeri, harus dapat dijangkau secara luas oleh masyarakat.

"Saya sangat setuju. Saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis," kata Prabowo dikutip dari laman resmi Sekretariat Presiden, Senin (21/9/2026).

Prabowo juga menjelaskan sumber pendanaan untuk mewujudkan pendidikan gratis tersebut.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Binjai Amir Hamzah Lantik Sofyan Syahputra Jadi Kadisdik, 76 Kepala Sekolah Dapat SK
Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran, Menhut Raja Juli: Mungkin Besok Mas Kaesang, Lusa Jan Ethes
Begini Tanggapan Jokowi Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran
KPU Akui Tak Verifikasi Langsung Syarat Pendidikan Gibran ke Dinas Pendidikan
Gibran dan Syarat Konstitusional Wakil Presiden
Mahfud MD Ungkap Alasan Tak Ikut Gugat Syarat Pendidikan Gibran
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru