BREAKING NEWS
Rabu, 24 Juni 2026

Mahfud MD Minta Kejagung Umumkan 41 Nama yang Muncul dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Dharma - Rabu, 24 Juni 2026 18:16 WIB
Mahfud MD Minta Kejagung Umumkan 41 Nama yang Muncul dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. (foto: Mahfud MD Official/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, meminta Kejaksaan Agung mengusut secara tuntas temuan 41 nama yang muncul dalam isi ponsel tersangka mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mahfud menilai nama-nama yang diduga berkaitan dengan pengajuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG tersebut perlu dibuka kepada publik sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan sanksi moral kepada pihak-pihak yang diduga terlibat.

"Ya itu harus diusut tuntas. Iiya dong dipanggil, kalau perlu diumumkan untuk untuk sanksi moral. Itu namanya diumumkan kan tidak apa-apa, ini loh nama yang disangka enggak apa-apa disebut disangka. Namanya juga disangka ya menitip-nitipkan, kan tidak apa-apa," kata Mahfud dalam podcast Terus Terang yang tayang di kanal YouTube Mahfud MD Official.

Baca Juga:

Menurut Mahfud, kasus tersebut menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya terkait potensi benturan kepentingan dalam proyek-proyek yang menggunakan anggaran negara.

Ia menyinggung aturan yang sudah diterapkan sejak era kolonial Belanda melalui Reglement Nomor 321 Tahun 1900 yang melarang pejabat maupun keluarganya terlibat dalam proyek pemerintah guna mencegah konflik kepentingan.

"Karena gini, di zaman Belanda saja itu ada reglemen nomor 321 tahun 1900 yang itu diacu Indonesia lama merdeka itu, bagaimana di dalam kontrak-kontrak kerja pemerintah itu jangan melibatkan pejabat yang punya conflict of interest."

"Bahkan dilarang satu garis ke atas satu garis ke samping. Satu garis ke atas itu ke orang tuanya tidak boleh, anaknya tidak boleh. Satu garis ke samping saudaranya tidak boleh ikut dalam proyek-proyek pemerintah. Maksudnya agar tidak terjadi conflict of interest," jelas Mahfud.

Mahfud juga mengaku prihatin terhadap dugaan penyimpangan dalam program MBG yang memiliki anggaran sangat besar, namun manfaat yang diterima masyarakat dinilai belum maksimal.

Menurut dia, praktik korupsi atau pemotongan anggaran berpotensi mengurangi kualitas program yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan gizi masyarakat.

"Orang-orang yang kayak gini nih, kenapa Anda nitip-nitip dan kenapa dapat uang sebegitu banyak? Apa tidak kasihan kepada rakyat yang uang ratusan triliun hanya dapat maksimal Rp8.000? Ada yang bilang 6.000, ada yang bilang 8.000. Pokoknya di bawah 8.000 lah untuk sekali makan gitu kan," ujarnya.

Mahfud menilai setiap rupiah anggaran negara harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang menjadi sasaran program.

Sementara itu, Kejaksaan Agung memastikan tetap mendalami 41 nama yang ditemukan dalam perangkat komunikasi milik Sony Sonjaya.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidik masih menelusuri apakah nama-nama tersebut memiliki keterkaitan dengan tindak pidana atau hanya bagian dari pelaksanaan program MBG.

"Nama-nama itu sedang kami pelajari apakah hal itu merupakan suatu tindak pidana atau adanya penyimpangan lain atau ada sesuatu yang lebih besar. Itu yang sedang kami dalami dalam penyidikan ini," kata Syarief.

Menurutnya, penyidik belum memutuskan untuk memanggil seluruh nama yang tercantum karena masih memeriksa konteks komunikasi dan peran masing-masing pihak.

"Nama-nama itu apa sih sebetulnya yang disampaikan? Maksudnya urgensinya apa keterangan saksi itu," ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik juga masih memeriksa isi percakapan yang terdapat dalam perangkat milik Sony.

"Atau berhubungan chat atau telepon, tapi isinya apa, itu yang masih kami cek," katanya.

Temuan 41 nama tersebut terungkap saat Sony Sonjaya menjalani pemeriksaan selama sekitar 9,5 jam di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung pada 18 Juni 2026.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menjelaskan daftar tersebut ditemukan dalam salah satu percakapan yang diperiksa penyidik saat menelaah 26 nama yang sebelumnya diserahkan dalam pengajuan permohonan justice collaborator.

Dari hasil pemeriksaan percakapan tersebut, ditemukan tabel yang berisi sekitar 41 nama yang diduga berkaitan dengan pengajuan titik SPPG.

"Nah dari 26 nama itu ada satu orang yang dibuka tadi hasil chatnya itu terisi sekitar 41 nama di tabel. Iya terkait menyangkut SPPG," ujar Krisna.

Menurutnya, sebagian nama yang muncul berasal dari berbagai unsur, mulai dari eksekutif, legislatif hingga yudikatif yang pernah berkomunikasi dengan Sony.

Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis hingga kini masih terus dikembangkan oleh Kejaksaan Agung untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.* (tb/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pasien TBC Jadi Sasaran Baru MBG? Ini Respons DPR
Program MBG Bakal Didukung AI? Ini Kata Menko Airlangga
Kejagung Dalami Temuan 100 Dapur MBG Fiktif di Cilacap, Ada yang Berlokasi di Sawah hingga Kuburan
APDESU Desak Kejari Usut Dugaan Penyimpangan Dana BOS SDN 01 Labuhan Ruku
Wawalkot Medan Diperiksa Kejati Sumut, Kasus Dugaan Kredit Bank Sumut Kembali Disorot
JC Ditolak Kejagung, Sony Sonjaya Tetap Kejar LPSK dan Siap Bongkar Nama-Nama Besar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru