Bupati Labusel Terima Kunjungan Dirut Bank Sumut, Bahas Penguatan Sinergi dan Dukungan UMKM
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi Direktur Utama PT Bank Sumut Heru M
PEMERINTAHAN
ASAHAN – Seorang mantan anggota Polri berinisial BAR (35) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
BAR diamankan bersama tiga tersangka lainnya setelah polisi melakukan pengembangan dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Akasia, Kelurahan Mekar Baru.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di belakang salah satu warung di sekitar lokasi.Baca Juga:
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi.
"Dari rumah itu, awalnya kami tangkap dua pelaku inisial RA (34) dan AIK (32)," kata Revi dalam keterangan resminya, Rabu (24/6/2026).
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sembilan paket sabu dengan berat total 3,77 gram, sejumlah plastik klip kosong, uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika, serta telepon genggam yang digunakan para pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari BAR.
"Hasil interogasi, kedua pelaku mendapat narkoba itu dari BAR," sebutnya.
Berbekal keterangan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap BAR di kawasan Perumahan Damai Asri, Kelurahan Siumbut Baru.
Dari tangan BAR, petugas menyita sekitar 2 gram sabu, timbangan digital, plastik klip kosong, uang tunai, serta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Penyelidikan kemudian berlanjut untuk memburu pemasok narkotika kepada BAR.
Polisi akhirnya menangkap seorang pria berinisial KI (34) melalui metode undercover buy di Jalan Gambas.
"Dari tangan tersangka terakhir kami menyita 50 gram sabu, satu motor, serta telepon genggam," ujarnya.
Kapolres Asahan menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.
Menurutnya, pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara menyeluruh mulai dari pengguna, pengedar hingga bandar.
"Untuk empat pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami masih dalami terkait jaringan mereka dan lainnya," tutupnya.
Saat ini keempat tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lain yang terkait dengan para tersangka.* (km/ad)
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi Direktur Utama PT Bank Sumut Heru M
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan audiensi dengan Gub
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Pemilihan Kecamatan dan
PEMERINTAHAN
JAMBI Komunitas Orang Rimba dan masyarakat desa di Kabupaten Batang Hari, Jambi, meminta pemerintah serta para penggiat lingkungan membe
NASIONAL
JAKARTA Harapan ratusan warga terdampak bencana di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, untuk segera memiliki hunian tetap (huntap
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pembantaran atau penangguhan penahanan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Seorang mantan anggota Polri berinisial BAR (35) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan dalam pengungkapan kasus peredara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) nonaktif, Muhammad Abdimaludin, menyampaikan k
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Wening Udasmoro, meminta pemerintah memperluas jangkauan program beasiswa agar lebih
PENDIDIKAN