Pertamina Perkuat Distribusi LPG Nasional, Pasokan Dijaga Aman dan Merata ke Seluruh Indonesia
SURABAYA PT Pertamina Patra Niaga terus memperkuat distribusi LPG nasional guna menjaga ketahanan energi dan memastikan pasokan tetap aman
EKONOMI
JAKARTA – Tim kuasa hukum Septia Dwi Pertiwi menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan melaporkan balik Jhon LBF. Pernyataan ini muncul setelah klien mereka divonis bebas dari tuduhan pencemaran nama baik yang diajukan oleh bos PT Lima Sekawan Indonesia.
Gina Sabrina, kuasa hukum Septia, menegaskan bahwa hakim telah mengakui adanya pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan oleh Jhon LBF, seperti yang diungkapkan Septia melalui unggahannya di media sosial X. “Namun, mengenai rencana pelaporan balik, kami masih mendiskusikan opsi tersebut,” ujar Gina saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (22/1/2025).
Gina menambahkan bahwa prioritas utama saat ini adalah memulihkan kondisi fisik dan psikologis Septia setelah melalui proses hukum yang melelahkan. “Kami ingin memastikan Septia pulih sepenuhnya, baik secara fisik maupun mental,” jelasnya. Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Saptono memutuskan bahwa Septia Dwi Pertiwi tidak terbukti bersalah atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap Henry Kurnia Adhi Sutikno, atau Jhon LBF.
Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa dakwaan jaksa penuntut umum tidak dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan. “Majelis hakim memutuskan membebaskan terdakwa dari semua dakwaan,” kata hakim Saptono dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hakim juga memerintahkan agar Septia segera dibebaskan dari tahanan serta memulihkan hak-haknya.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Jhon LBF, pemilik PT Lima Sekawan Indonesia, yang merasa dirugikan oleh unggahan Septia di media sosial X (Twitter). Dalam unggahannya, Septia memaparkan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, seperti pemotongan upah sepihak, pembayaran di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), jam kerja yang berlebihan, serta tidak adanya BPJS Kesehatan dan slip gaji.
Menanggapi unggahan tersebut, Jhon LBF melaporkan Septia ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Septia kemudian ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 26 Agustus 2024 dan menjadi tahanan kota sejak 19 September 2024.
Ia didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 36 UU ITE, yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara. Meskipun eksepsi yang diajukan kuasa hukumnya ditolak, Septia akhirnya dibebaskan setelah seluruh dakwaan dinyatakan tidak terbukti.
(christie)
SURABAYA PT Pertamina Patra Niaga terus memperkuat distribusi LPG nasional guna menjaga ketahanan energi dan memastikan pasokan tetap aman
EKONOMI
JAKARTA Polisi mengamankan dua perempuan berinisial NR dan MT terkait kasus dugaan penistaan agama setelah aksi sumpah dengan menginjak Al
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat kinerja positif sepanjang pekan perdagangan 610 April 2026. Meski menguat signifika
EKONOMI
JAKARTA Wacana penerapan skema war ticket dalam penyelenggaraan ibadah haji menuai kritik dari DPR RI. Kebijakan yang digagas pemerintah
NASIONAL
BANDA ACEH Doa bukan sekadar rangkaian katakata permintaan, melainkan sebuah bentuk penghambaan dan senjata bagi umat beriman. Namun, a
AGAMA
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) membantah isu yang menyebut pemerintah menyerah dalam penanganan
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tul
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran dana hasil pemerasan yang diterima Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus yang diduga digunakan Bupati Tulungagung, Gatot Senu Wibowo, dalam mengendal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih cukup kuat untuk menahan tekanan glo
NASIONAL