
Insiden MBG Basi di Bombana, BGN Akan Tinjau SOP
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa pihaknya akan segera meninjau dan mengevaluasi standar operasiona
Peristiwa
JAKARTA – Tim kuasa hukum Septia Dwi Pertiwi menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan melaporkan balik Jhon LBF. Pernyataan ini muncul setelah klien mereka divonis bebas dari tuduhan pencemaran nama baik yang diajukan oleh bos PT Lima Sekawan Indonesia.
Gina Sabrina, kuasa hukum Septia, menegaskan bahwa hakim telah mengakui adanya pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan oleh Jhon LBF, seperti yang diungkapkan Septia melalui unggahannya di media sosial X. “Namun, mengenai rencana pelaporan balik, kami masih mendiskusikan opsi tersebut,” ujar Gina saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (22/1/2025).
Gina menambahkan bahwa prioritas utama saat ini adalah memulihkan kondisi fisik dan psikologis Septia setelah melalui proses hukum yang melelahkan. “Kami ingin memastikan Septia pulih sepenuhnya, baik secara fisik maupun mental,” jelasnya. Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Saptono memutuskan bahwa Septia Dwi Pertiwi tidak terbukti bersalah atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap Henry Kurnia Adhi Sutikno, atau Jhon LBF.
Baca Juga:
Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa dakwaan jaksa penuntut umum tidak dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan. “Majelis hakim memutuskan membebaskan terdakwa dari semua dakwaan,” kata hakim Saptono dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hakim juga memerintahkan agar Septia segera dibebaskan dari tahanan serta memulihkan hak-haknya.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Jhon LBF, pemilik PT Lima Sekawan Indonesia, yang merasa dirugikan oleh unggahan Septia di media sosial X (Twitter). Dalam unggahannya, Septia memaparkan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, seperti pemotongan upah sepihak, pembayaran di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), jam kerja yang berlebihan, serta tidak adanya BPJS Kesehatan dan slip gaji.
Baca Juga:
Menanggapi unggahan tersebut, Jhon LBF melaporkan Septia ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Septia kemudian ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 26 Agustus 2024 dan menjadi tahanan kota sejak 19 September 2024.
Ia didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 36 UU ITE, yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara. Meskipun eksepsi yang diajukan kuasa hukumnya ditolak, Septia akhirnya dibebaskan setelah seluruh dakwaan dinyatakan tidak terbukti.
(christie)
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa pihaknya akan segera meninjau dan mengevaluasi standar operasiona
PeristiwaSAMARINDA Sebuah mobil yang berisi empat orang menabrak 24 motor di sebuah jalan sempit di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (22/4)
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku, seorang staf di DP
Hukum dan KriminalBATU BARA Seorang pemotor bernama Padlan (43) warga Dusun Durian V, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, meninggal dunia d
PeristiwaOKU TIMUR Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kabupaten OKU Timur, Sumatra Selatan (Sumsel) pada Kamis (24/4) siang. Seorang mahasiswa berus
Hukum dan KriminalPONTIANAK Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kota Pontianak, di mana mayat bayi lakilaki ditemukan terbungkus plastik di tempat sampah yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Sebuah video yang menunjukkan aksi sekelompok individu mengacungkan selebaran bernada separatis di ruang sidang United Nations Perm
NasionalLABUHANBATU SELATAN Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan praktik judi online yang meres
Hukum dan KriminalLOMBOK BARAT Sebuah kasus pelecehan seksual yang melibatkan pimpinan pondok pesantren di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini teng
Hukum dan KriminalASAHAN Anggota DPRD Asahan, Pajar Prianto (42), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam yang digerebek polisi di ru
Hukum dan Kriminal