JAKARTA — Seorang pria berinisial RKY (42) ditemukan tewas di tanggul Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025) malam sekitar pukul 20.15 WIB. Belakangan diketahui bahwa korban dibunuh oleh kakak iparnya sendiri, yang berinisial U. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa korban sempat terlibat duel dengan pelaku sebelum ditemukan tewas.
Kejadian ini disaksikan oleh seorang saksi berinisial LS yang sedang dalam perjalanan mengantarkan makanan kepada korban. “Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, sekitar pukul 19.30 WIB, saksi yang hendak bertemu dengan korban melihat korban sedang berkelahi dengan pelaku, U, yang merupakan kakak iparnya,” jelas Ade Ary pada Rabu (22/1/2025).
Menurut Ade Ary, pelaku menggunakan senjata tajam untuk melukai korban. Setelah korban terkapar, pelaku menyembunyikan senjata tersebut di dalam bajunya dan segera melarikan diri. “Saksi melihat pelaku menyimpan senjata tajam di bagian perut bajunya. Kemudian pelaku kabur dari tempat kejadian,” tambahnya.
LS juga mendengar korban sempat mengungkapkan bahwa dirinya telah ditusuk oleh pelaku sebelum saksi menghubungi anak dan istri korban untuk meminta bantuan. Saat ini, Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap U dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kombes Ade Ary menyatakan bahwa keluarga korban menolak permintaan autopsi pada tahap awal. “Pada awalnya, autopsi belum dilakukan karena keluarga menolak,” ujar Ade Ary. Namun, demi kepentingan penyidikan, polisi akan melakukan ekshumasi atau penggalian makam untuk melakukan pemeriksaan bagian dalam tubuh korban. “Penyidik akan melakukan ekshumasi dalam waktu dekat untuk memeriksa jenazah lebih lanjut,” tambahnya.