Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Meski mengetahui Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf, PWI Sumut tetap memilih menempuh jalur hukum agar persoalan tersebut dapat diproses secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami mengetahui dia sudah minta maaf," ungkapnya.
Farianda berharap penyidik Polda Sumut dapat menindaklanjuti laporan tersebut sehingga alasan di balik pernyataan Hotman Paris dapat diketahui secara jelas.
"Kami mau ini diproses secara hukum supaya terang benderang kenapa dia berbicara seperti itu, apakah ada muatan lain, atau memang karena merendahkan derajat wartawan. Kami meminta agar Polda Sumut laporan kami ditindaklanjuti, dituntaskan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia," sambungnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Hotman Paris Hutapea terkait laporan yang diajukan PWI Sumatera Utara tersebut.
Sebelumnya, Hotman diketahui telah menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya dalam konferensi pers.* (tm/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.