BREAKING NEWS
Sabtu, 12 September 2026

PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut, Sebut Pernyataan 'Di Mana Otak Lu' Lukai Insan Pers

Abyadi Siregar - Selasa, 21 Juli 2026 16:37 WIB
PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut, Sebut Pernyataan 'Di Mana Otak Lu' Lukai Insan Pers
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Sumatera Utara, Selasa, 21 Juli 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Meski mengetahui Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf, PWI Sumut tetap memilih menempuh jalur hukum agar persoalan tersebut dapat diproses secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami mengetahui dia sudah minta maaf," ungkapnya.

Farianda berharap penyidik Polda Sumut dapat menindaklanjuti laporan tersebut sehingga alasan di balik pernyataan Hotman Paris dapat diketahui secara jelas.

"Kami mau ini diproses secara hukum supaya terang benderang kenapa dia berbicara seperti itu, apakah ada muatan lain, atau memang karena merendahkan derajat wartawan. Kami meminta agar Polda Sumut laporan kami ditindaklanjuti, dituntaskan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia," sambungnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Hotman Paris Hutapea terkait laporan yang diajukan PWI Sumatera Utara tersebut.

Sebelumnya, Hotman diketahui telah menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya dalam konferensi pers.* (tm/ad)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
JPU Sebut Enda Ketaren Berperan Sejak Awal Tender Proyek Waterfront City Samosir, Kerugian Negara Rp13,18 Miliar
Kapolda Aceh Terima Audiensi Pengurus Daerah PP Polri, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi
Sumut Siap Jadi Tuan Rumah BI Investment Day, Bobby Nasution Dorong Kolaborasi Investasi se-Sumatera
Pj Sekdaprov Sumut Tinjau Paviliun Pulau Pinang di PRSU 2026, Perkuat Peluang Kerja Sama
Kapolda Aceh Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Ajak Bersama Tangkal Hoaks
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Proses Hukum Berjalan Transparan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru