BREAKING NEWS
Kamis, 11 September 2025

Media Sosial X Jadi Sarang Konten Judi Online di Indonesia, Begini Penjelasannya

BITVonline.com - Rabu, 22 Januari 2025 13:38 WIB
Media Sosial X Jadi Sarang Konten Judi Online di Indonesia, Begini Penjelasannya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Media sosial X menjadi platform yang paling banyak terpapar oleh konten judi online di Indonesia, dengan sekitar 1,4 juta konten terkait judi ditemukan sepanjang periode 2016 hingga 21 Januari 2025. Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam RDP Panja Judi Online bersama Komisi I DPR RI pada Rabu (22/1/2025).

Selain X, platform lain yang turut terlibat dalam penyebaran konten judi online termasuk Meta dengan 735 ribu konten, file sharing sebanyak 168 ribu, TikTok dengan 12 ribu, dan Telegram yang tercatat memiliki sekitar 7.800 konten judi online. Sabar juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan perwakilan X yang berbasis di Singapura, mengingat media sosial yang sebelumnya bernama Twitter tersebut tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

“Komunikasi kami lakukan dengan pihak X di Singapura, karena mereka tidak memiliki kantor di Indonesia. Kami sedang berupaya agar ada PIC (Person In Charge) yang bertanggung jawab di Indonesia,” ujar Sabar. Sebagai informasi, sebelum diakuisisi oleh Elon Musk, Twitter memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Namun, sejak hampir tiga tahun terakhir, setelah akuisisi, X belum membuka kantor resmi di tanah air.

Baca Juga:

Masalah mengenai ketidakadilan antara platform yang beroperasi di Indonesia dan yang tidak memiliki perwakilan di Indonesia sempat disinggung oleh Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika yang sebelumnya menjabat. Saat itu, ia mengatakan pihaknya tengah mengkaji langkah-langkah strategis untuk menangani masalah tersebut.

(christie)

Baca Juga:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Resmi! Bambang Pamungkas Jabat Direktur Olahraga Persija Jakarta
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dalam Kasus Narkoba, Tak Ajukan Banding
Jual Burung Nuri dan Kura-Kura Dilindungi, Pemuda Medan Divonis 3 Tahun Penjara
Leony Trio Kwek-Kwek Keluhkan Pajak Warisan, DJP Jelaskan Tak Ada PPh untuk Ahli Waris
Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR
Fadli Zon Tetapkan 27 September sebagai Hari Komedi Nasional, Terinspirasi Bing Slamet
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru