BREAKING NEWS
Rabu, 12 Agustus 2026

Polisi Bongkar Peredaran Ganja di Kampus Universitas Simalungun: 3,2 Kg Disita, Dua Mahasiswa dan Alumnus Ditangkap

Dharma - Rabu, 12 Agustus 2026 10:32 WIB
Polisi Bongkar Peredaran Ganja di Kampus Universitas Simalungun: 3,2 Kg Disita, Dua Mahasiswa dan Alumnus Ditangkap
Polres Pematangsiantar saat konferensi pers, Selasa, 11 Agustus 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEMATANGSIANTAR — Polisi mengungkap dugaan peredaran narkoba di lingkungan Universitas Simalungun (USI), Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Tiga orang ditangkap dalam kasus tersebut.

Ketiga orang yang diamankan terdiri atas dua mahasiswa aktif dan seorang alumnus USI.

Baca Juga:

Polisi juga menemukan ganja dengan berat total lebih dari 3,2 kilogram yang disimpan di lingkungan kampus.

Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono mengatakan total ganja yang disita mencapai 3.249,68 gram.

"Sebanyak 3.249,68 gram atau lebih dari 3,2 kilogram ganja berhasil diungkap di lingkungan Kampus Universitas Simalungun (USI)," kata Budiono saat konferensi pers, Selasa, 11 Agustus 2026.

Ketiga tersangka kini menjalani proses penyidikan. Mereka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara sesuai pasal yang dikenakan penyidik.

Kasus tersebut terungkap pada Selasa, 4 Agustus 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.

Petugas Satresnarkoba Polres Pematangsiantar awalnya mengamankan seorang tersangka berinisial ZW, 22 tahun, di gedung Fakultas Ekonomi.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita ganja seberat 91,68 gram.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke Fakultas Pertanian.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan 3.158 gram ganja sekaligus mengamankan dua tersangka lainnya, yakni FA, 23 tahun, dan AFB, 23 tahun.

"Dari dua lokasi tersebut, personel mengamankan tiga tersangka dengan total barang bukti ganja mencapai 3.249 gram," ujar Budiono.

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring mengatakan FA dan AFB masih berstatus mahasiswa aktif di USI.

Sementara ZW merupakan alumnus kampus tersebut.

"Dua masih mahasiswa sedang berkuliah, yang satu lagi sudah tamat," kata Irwanta.

Polisi menyebut ketiga orang tersebut diduga berperan sebagai pengedar.

Pada awalnya, ganja diedarkan kepada rekan sesama mahasiswa di lingkungan kampus.

Namun, menurut polisi, peredaran kemudian meluas hingga ke luar kampus.

Para tersangka juga diduga mengonsumsi ganja yang mereka edarkan.

"(Biasanya diedarkan) di lingkungan kampus, tapi belakangan-belakangan ini sudah mulai mengedarkan ke luar (kampus). Makanya sudah mulai timbul keresahan bagi pihak kampus," jelas Irwanta.

Polisi menyebut ZW dan AFB telah cukup lama menjalankan aktivitas tersebut.

Sementara FA disebut baru mulai menjalankan bisnis narkoba tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku mengedarkan ganja untuk memperoleh uang tambahan.

Kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk asal barang, tujuan peredaran, jaringan pemasok, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

"Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti masih dalam proses penyidikan. Polres Pematangsiantar terus mendalami asal barang, tujuan peredaran, jaringan pemasok, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," pungkas Irwanta.

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian karena aktivitas peredaran narkoba tersebut diduga berlangsung di lingkungan perguruan tinggi.

Polisi masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.* (d/ad)

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bawa Inovasi Cegah Doomscrolling, Mahasiswa Asal Tanjungbalai Sabet 5 Penghargaan di Ajang SDGs Internasional Malaysia
Bobby Nasution Dorong Lapas di Sumut Perkuat Pembinaan Warga Binaan dan Pemberantasan Narkoba
Bukan Cuma Jual Sawit Mentah: Pemerintah Pacu Koperasi Miliki Pabrik CPO Sendiri Demi Kesejahteraan Petani
300 Ribu Pecandu Narkoba Terdeteksi, Menkes: Selama Ini Ditaruh di Penjara
"Mau Hadir Gimana?" SBY Berpotensi Absen di Sidang Tahunan MPR
170 Mahasiswa UPMI Medan Terjun KKN di Tanjungbalai, Wali Kota: Jadilah Agen Perubahan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru