Edarkan 142 Vape Etomidate di Bireuen, Bripda RF Dipecat Tidak Hormat dari Polri
BANDA ACEH Polda Aceh menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripda RF, 31 tahun, yang terbukti terlibat d
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR — Polisi mengungkap dugaan peredaran narkoba di lingkungan Universitas Simalungun (USI), Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Tiga orang ditangkap dalam kasus tersebut.
Ketiga orang yang diamankan terdiri atas dua mahasiswa aktif dan seorang alumnus USI.Baca Juga:
Polisi juga menemukan ganja dengan berat total lebih dari 3,2 kilogram yang disimpan di lingkungan kampus.
Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono mengatakan total ganja yang disita mencapai 3.249,68 gram.
"Sebanyak 3.249,68 gram atau lebih dari 3,2 kilogram ganja berhasil diungkap di lingkungan Kampus Universitas Simalungun (USI)," kata Budiono saat konferensi pers, Selasa, 11 Agustus 2026.
Ketiga tersangka kini menjalani proses penyidikan. Mereka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara sesuai pasal yang dikenakan penyidik.
Kasus tersebut terungkap pada Selasa, 4 Agustus 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.
Petugas Satresnarkoba Polres Pematangsiantar awalnya mengamankan seorang tersangka berinisial ZW, 22 tahun, di gedung Fakultas Ekonomi.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita ganja seberat 91,68 gram.
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke Fakultas Pertanian.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan 3.158 gram ganja sekaligus mengamankan dua tersangka lainnya, yakni FA, 23 tahun, dan AFB, 23 tahun.
"Dari dua lokasi tersebut, personel mengamankan tiga tersangka dengan total barang bukti ganja mencapai 3.249 gram," ujar Budiono.
Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring mengatakan FA dan AFB masih berstatus mahasiswa aktif di USI.
Sementara ZW merupakan alumnus kampus tersebut.
"Dua masih mahasiswa sedang berkuliah, yang satu lagi sudah tamat," kata Irwanta.
Polisi menyebut ketiga orang tersebut diduga berperan sebagai pengedar.
Pada awalnya, ganja diedarkan kepada rekan sesama mahasiswa di lingkungan kampus.
Namun, menurut polisi, peredaran kemudian meluas hingga ke luar kampus.
Para tersangka juga diduga mengonsumsi ganja yang mereka edarkan.
"(Biasanya diedarkan) di lingkungan kampus, tapi belakangan-belakangan ini sudah mulai mengedarkan ke luar (kampus). Makanya sudah mulai timbul keresahan bagi pihak kampus," jelas Irwanta.
Polisi menyebut ZW dan AFB telah cukup lama menjalankan aktivitas tersebut.
Sementara FA disebut baru mulai menjalankan bisnis narkoba tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku mengedarkan ganja untuk memperoleh uang tambahan.
Kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk asal barang, tujuan peredaran, jaringan pemasok, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
"Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti masih dalam proses penyidikan. Polres Pematangsiantar terus mendalami asal barang, tujuan peredaran, jaringan pemasok, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," pungkas Irwanta.
Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian karena aktivitas peredaran narkoba tersebut diduga berlangsung di lingkungan perguruan tinggi.
Polisi masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.* (d/ad)
BANDA ACEH Polda Aceh menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripda RF, 31 tahun, yang terbukti terlibat d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan mulai menguji coba penggunaan tabung Compressed Natural Gas (CNG) 3 kilogram (kg) sebagai alternatif Liquefied P
EKONOMI
BINJAI Pemerintah Kota Binjai mulai mengambil langkah administratif terhadap SS, seorang bidan aparatur sipil negara (ASN) yang ditetapk
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG TNI Angkatan Darat (AD) menyampaikan duka cita atas meninggalnya anggota Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara, dalam kecelakaa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sidang banding perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
HUKUM DAN KRIMINAL
PIDIE Tujuh warga meninggal dunia setelah mobil bak terbuka yang mereka tumpangi tertimpa pohon besar di jalan nasional Banda AcehMedan
PERISTIWA
PEMATANGSIANTAR Polisi mengungkap dugaan peredaran narkoba di lingkungan Universitas Simalungun (USI), Kota Pematangsiantar, Sumatera Ut
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, dijadwalkan mengalami pemadaman listrik sementara pada Rabu, 12 Agustus 2026. Pema
PERISTIWA
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak melarang masyarakat berjualan dan me
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima kunjungan Ahmad Faris Hidayah Marpaung, mahasiswa berprestasi asal Tanjun
PEMERINTAHAN