Karorena Polda Aceh Resmi Lepas Jabatan, Kapolda Sampaikan Pesan Menyentuh Jelang Purna Tugas
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar upacara penyerahan jabatan Kepala Biro Perencanaan (Karorena) dari Kombes Pol. R. Dadik Junaedi Supri Ha
PEMERINTAHAN
Kuningan, Jawa Barat – Anggota kepolisian Satreskrim Polres Kuningan telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pornografi yang melibatkan ibu dan anak. Penangkapan ini dilakukan setelah terungkapnya video mesum yang viral di media sosial, di mana ibu dan anak kandung berperan layaknya suami istri.
Kepala Satreskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, mengungkapkan bahwa tiga orang yang terlibat dalam pembuatan video tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu tersangka berinisial KS berperan sebagai pengambil gambar saat ibu dan anak tersebut melakukan tindakan yang tidak senonoh.
“Motif ketiga pelaku membuat dan memproduksi video mesum ini adalah untuk dijualbelikan melalui media sosial,” jelas AKP Putu dalam keterangan pers, Sabtu (5/10).
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone milik salah satu pelaku yang digunakan untuk merekam video tersebut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menanggulangi kasus pornografi dan perlindungan anak di wilayah Kuningan.
Ketiga tersangka diancam dengan Pasal 35 dan Pasal 29 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal lima tahun.
Kasus ini mendapat perhatian publik yang luas dan menjadi peringatan akan bahaya konten pornografi serta pentingnya perlindungan terhadap anak-anak. Polisi menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan melaporkan segala bentuk tindakan yang mencurigakan, terutama yang melibatkan anak-anak.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan, terutama yang berkaitan dengan pornografi dan perlindungan anak.
(n/014)
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar upacara penyerahan jabatan Kepala Biro Perencanaan (Karorena) dari Kombes Pol. R. Dadik Junaedi Supri Ha
PEMERINTAHAN
KISARAN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dengan menggelar kegiatan keagamaan di Masjid Ag
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan. Upaya terseb
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan terhadap tindakan penyidik Polda Metro Jaya dalam p
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMEDANG Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LXVIII Tahun
PEMERINTAHAN
LAMPUNG TIMUR Pembatalan kunjungan Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke Festival Budaya di Taman Wisata Randu Mas, Desa Pugung Rahar
NASIONAL
JAKARTA Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo, menilai sistem paket intern
HUKUM DAN KRIMINAL
SEMARANG Sidang dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi penyerangan terhadap Polsek Binjai Kota yang terjadi pada Minggu malam (28/6/2026) mendapat perhatian dari berbagai kalangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapten tim nasional Cape Verde, Ryan Mendes, menjadi sorotan di tengah berlangsungnya Piala Dunia 2026 setelah terseret kasus du
OLAHRAGA