BREAKING NEWS
Selasa, 18 Agustus 2026

145 dari 226 Warga Binaan Rutan Bener Meriah Kantongi Remisi HUT ke-81 RI, Ini Rinciannya

T.Jamaluddin - Selasa, 18 Agustus 2026 10:56 WIB
145 dari 226 Warga Binaan Rutan Bener Meriah Kantongi Remisi HUT ke-81 RI, Ini Rinciannya
Penyerahan remisi berlangsung di Rutan Kelas IIB Bener Meriah, Kecamatan Wih Pesam, Senin (17/8/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BENER MERIAH - Sebanyak 145 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah menerima Surat Keputusan (SK) Remisi Umum Tahun 2026 bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penyerahan remisi berlangsung di Rutan Kelas IIB Bener Meriah, Kecamatan Wih Pesam, Senin (17/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bener Meriah Armia, Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah Ari Samanto, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bener Meriah membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Dalam sambutan itu disampaikan bahwa remisi tidak hanya menjadi pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah mengikuti proses pembinaan dengan baik.

Baca Juga:


Remisi juga disebut sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial untuk mempercepat kembalinya warga binaan ke tengah masyarakat sebagai sumber daya manusia yang produktif.

"Remisi harus dipandang sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial yang mempercepat kembalinya warga binaan menjadi sumber daya manusia yang produktif, bukan sebagai beban masyarakat," demikian inti sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibacakan Wakil Bupati.

Data Rutan Kelas IIB Bener Meriah mencatat terdapat 226 warga binaan yang terdiri dari 191 narapidana dan 35 tahanan.

Dari jumlah tersebut, 145 narapidana dinyatakan memenuhi persyaratan substantif dan administratif untuk memperoleh SK Remisi Umum Tahun 2026. Sebanyak 13 orang menerima Remisi Umum I, satu orang menerima Remisi Umum II, dan 131 orang mendapatkan remisi lanjutan.

Sementara itu, 46 warga binaan lainnya belum mendapatkan remisi karena belum memenuhi persyaratan substantif maupun administratif.


Dari jumlah tersebut, tujuh orang masih menjalani pidana subsider, 27 orang berstatus Register F, dan delapan orang belum menjalani masa pidana selama enam bulan.

Pemberian remisi dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan di Rutan Kelas IIB Bener Meriah.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
"Suatu Saat Kalian Harus Jadi Pemimpin," Pesan Haru Rico Waas untuk 48 Paskibraka Medan
Tutup Rangkaian HUT ke-81 RI, Wagub Surya: Tantangan Global Kian Besar, Sumut Butuh Kolaborasi Kuat
Rico Waas Pimpin Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Lapangan Merdeka, Sejumlah ASN Terima Satyalancana dari Presiden
HUT ke-81 RI, Bupati Labusel Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi dan Beri Kado Remisi untuk 93 Warga Binaan
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Istana Merdeka
Syarat “Good Looking” di Lowongan Kerja Bakal Dihapus, Ini Aturan Baru yang Disiapkan Pemerintah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru