Hujan Guyur Bali, Karangasem Berstatus Hujan Sedang
DENPASAR Sejumlah wilayah di Provinsi Bali diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada hari ini. Data prakiraan cuaca menu
NASIONAL
ACEH BARAT –Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam tindakan istri pimpinan salah satu pesantren di Aceh Barat yang menyiram seorang santri, berinisial T (14), dengan air cabai sebagai bentuk hukuman. Tindakan ini diduga dilakukan setelah T melanggar peraturan yang melarang merokok di lingkungan pesantren.
Komisioner KPAI, Aris Adi Laksono, menegaskan bahwa kesalahan santri tersebut tidak seharusnya dihukum dengan cara yang melukai atau membuat trauma. Ia menyebutkan bahwa tindakan menggunduli kepala T dan menyiramnya dengan air cabai merupakan bentuk kekerasan terhadap anak.
“Atas alasan apa pun, mendidik anak dengan kekerasan tidak dibenarkan. Upaya pembinaan anak harus mengedepankan kepentingan terbaik dan partisipasi anak,” ujar Aris saat dihubungi oleh Tempo.
Aris menambahkan bahwa dalam pendisiplinan anak, penting untuk memahami situasi yang dihadapi. Pendekatan yang lebih baik, menurutnya, adalah melalui komunikasi asertif. Ia menegaskan bahwa hukuman yang mengandung kekerasan jelas tidak sesuai dengan peraturan perlindungan anak serta pedoman pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren.
KPAI telah melaporkan insiden ini kepada Kementerian Agama (Kemenag) dan berharap agar penerapan disiplin positif dapat diterapkan sebagai solusi dalam menangani masalah anak di pesantren.
Aris juga mengingatkan bahwa kasus kekerasan yang semakin marak di lingkungan pesantren disebabkan oleh kurangnya kepedulian masyarakat dan kurangnya penanganan yang konkret dari pihak pesantren maupun ekosistemnya.
“Sekali lagi, hukuman kekerasan kepada anak telah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegasnya.
Pelaku kekerasan terhadap anak dapat dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) jo. Pasal 76c UU tentang Perlindungan Anak, yang mengancam hukuman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda hingga Rp 72 juta. Dalam Pasal 76c UU No. 35 Tahun 2014, disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan atau terlibat dalam kekerasan terhadap anak.
KPAI menegaskan pentingnya penanganan yang lebih baik terhadap anak-anak, terutama dalam lingkungan pendidikan, agar tidak terjadi lagi kasus serupa di masa depan.
(N/014)
DENPASAR Sejumlah wilayah di Provinsi Bali diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada hari ini. Data prakiraan cuaca menu
NASIONAL
TAPANULI UTARA Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si, menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Daerah (D
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M, menghadiri pelepasan distribusi bantuan kemanusiaan Polri untuk masyar
NASIONAL
SULAWESI SELATAN Sebuah kapal penumpang, KM Cahaya Intan Celebes, dilaporkan tenggelam di perairan Teluk Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (
PERISTIWA
MEDAN Ribuan warga Kota Medan memadati Jalan Masjid Raya untuk mengikuti pawai obor menyambut Ramadan 1447 H, Sabtu (14/2/2026) malam. P
NASIONAL
TAPANULI TENGAH Pembangunan Jembatan Armco titik kedua di Desa Mela Dolok, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, telah ramp
NASIONAL
DELI SERDANG PSMS Medan berhasil meraih kemenangan penting atas Sumsel United dengan skor 31 pada putaran ketiga pekan ke19 Liga 2 Cha
OLAHRAGA
PADANGSIDIMPUAN Prestasi membanggakan datang dari dunia pendidikan dan olahraga. Fariz Ashar, siswa kelas IX SMP Negeri 1 Padangsidimpua
OLAHRAGA
BINJAI Menjelang bulan Ramadhan, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti dari Dapil 12 BinjaiLangkat, meminta apara
NASIONAL
MEDAN Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberangkatkan 22 truk kontainer berisi bantuan untuk masyarakat terdampak bencana d
NASIONAL