Pelaku UMKM Wajib Tahu! Ini Simulasi Angsuran KUR BRI 2026 Rp100 Juta dan Cara Mengajukannya
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan yang dapat dipertimbangkan pelaku usaha mikro, kecil, d
EKONOMI
JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua tidak termasuk dalam kategori tindak pidana terorisme berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan penentuan suatu tindakan sebagai tindak pidana terorisme harus mengacu pada definisi dan ketentuan yang diatur dalam undang-undang tersebut.
Menurut Eddy, UU Nomor 5 Tahun 2018 memuat pengertian mengenai tindak pidana terorisme sekaligus definisi terorisme.Baca Juga:
Karena tindakan KKB di Papua dinilai tidak masuk dalam kategori yang diatur dalam undang-undang tersebut, penanganannya menggunakan ketentuan hukum pidana umum.
"Jadi sepanjang perbuatannya tidak termasuk di dalam tadi itu, Undang-Undang Nomor 5, baik definisi tindak pidana terorisme yang tercantum di dalam norma-norma pasal di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 dan juga definisi terorisme yang ada dalam undang-undang itu," kata Eddy, Sabtu (22/8/2026).
"Nah, oleh sebab itu karena Papua tidak masuk di dalam kategori definisi tadi itu, makanya Papua tetap ditangani oleh undang-undang KUHP," sambung dia.
Eddy menjelaskan, keputusan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan norma hukum dan ketentuan yudisial yang berlaku.
Menurut dia, penanganan aksi kekerasan di Papua harus dibedakan dengan tindak pidana yang secara hukum telah memenuhi unsur terorisme sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2018.
Sementara itu, terkait ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, Eddy mengatakan penanganannya juga memperhatikan ketentuan yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Karena itu, korban dari aksi KKB di Papua saat ini belum dapat dikategorikan sebagai korban tindak pidana terorisme dalam konteks kewenangan BNPT.
"Sehingga sampai saat ini terkait dengan korban dari aksi teror KKB belum bisa dikategorikan sebagai korban dari aksi terorisme dan di luar kewenangan dari BNPT mengacu pada aturan dari United Nations atau PBB," ujar Eddy.
"Sehingga kita melaksanakan apa yang dilaksanakan oleh UN, kita menyesuaikan," ucapnya.
Pernyataan BNPT tersebut menegaskan bahwa status hukum suatu aksi kekerasan tidak hanya ditentukan berdasarkan istilah yang digunakan, tetapi harus mengacu pada unsur tindak pidana yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.* (sn/ad)
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan yang dapat dipertimbangkan pelaku usaha mikro, kecil, d
EKONOMI
JAKARTA Islam mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, mulai dari aktivitas seharihari hingga hubungan dalam rumah tangga Salah satu
AGAMA
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat,
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Jumat, 9 Oktober 2026. Se
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Jumat, 9 Okto
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Jumat, 9 Oktobe
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (D
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Jumat, 9 Oktober 2026. Se
NASIONAL
JAKARTA Mahasabha XIII Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Tahun 2026 resmi dibuka di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/10/2026). For
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membuka peluang investasi dan perdagangan yang lebih luas dengan Malaysia. Hal itu disampai
EKONOMI