Jawa Timur – Bupati Situbondo, Karna Suswandi, akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/1/2025) petang. Ia ditahan atas dugaan kasus suap terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo periode 2021–2024. Penetapan Karna sebagai tersangka telah dilakukan sejak akhir Agustus 2024.
Upaya perlawanan hukum dilakukan dengan mengajukan gugatan praperadilan pada September 2024, namun gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (25/10/2024). Dalam proses penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Karna tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Bersama Karna, Eko Prionggo Jati, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo, juga turut ditahan.
Eko diduga meminta fee senilai Rp 811 juta terkait pengaturan proyek. Penahanan Karna mengejutkan publik Situbondo, mengingat rekam jejaknya sebagai pemimpin yang dianggap berprestasi. Beberapa penghargaan yang pernah diterima, antara lain:
Africa Van Java (AVJ) Award 2023 dengan tiga kategori: peningkatan kesejahteraan guru ngaji dan guru minggu, pembangunan infrastruktur Labuhan Merak, dan kepedulian terhadap pertanian.
Karna dikenal pula sebagai sosok yang membawa kemajuan pariwisata di Situbondo, seperti Pantai Sisije, Pantai Kajang, Pantai Kakapa, dan Taman Nasional Baluran. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Karna masih mendapat dukungan dari sejumlah netizen. Komentar di akun Instagram-nya umumnya berisi pujian atas kinerjanya. Sebaliknya, hanya sedikit yang menyinggung penahanannya.
Komentar seperti “Yek ketangkap KPK” dan “Kok pakek baju Shopee, Pak?” muncul pada unggahan terakhirnya yang bertanggal 5 Januari 2025. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penahanan Karna bertujuan untuk mempermudah penyidikan hingga 9 Februari 2025 di Rutan Kelas I Jakarta Timur. Penahanan ini mencakup jangka waktu 20 hari.
Eko Prionggo Jati disebut menerima fee senilai Rp 811.362.200 dari pengaturan proyek pengadaan. Sebagian uang tersebut diterima langsung maupun melalui bawahannya di Dinas PUPR Situbondo. Karna lahir di Situbondo pada 15 April 1967. Ia menyelesaikan pendidikan dasar di SD Negeri Curah Tatal I dan melanjutkan ke SMP Negeri Prajekan serta SMA Negeri Situbondo.
Gelar S1 diraihnya dari Universitas Merdeka Malang, dan S2 dari Universitas Wijaya Putra pada 2007. Karirnya di pemerintahan dimulai sebagai CPNS di Departemen Penerangan pada 1993. Ia pernah menjabat Kepala Dinas Pertanian dan Sekretaris Daerah di Situbondo, sebelum mencalonkan diri sebagai Bupati Situbondo pada 2020. Ia terpilih untuk periode 2021–2025.
Berdasarkan laporan e-LHKPN KPK, Karna memiliki total kekayaan senilai Rp 2,8 miliar. Kekayaannya meliputi tanah dan bangunan senilai Rp 272 juta, alat transportasi senilai Rp 725 juta, dan harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,5 miliar. Karna tercatat tidak memiliki utang. Penahanan ini merupakan perkembangan signifikan dalam upaya KPK memberantas korupsi di tingkat pemerintah daerah.
(christie)
Bupati Situbondo Karna Suswandi Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi Dana PEN