
Hari Pangan Sedunia 2025, Petani Gelar Aksi di Istana Tuntut Reforma Agraria
JAKARTA Ribuan petani memperingati Hari Pangan Sedunia 2025 dengan menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/10/2025). a
Nasional
JAWA BARAT –Kasus Vina dan Eky kembali mencuri perhatian publik setelah fakta baru terungkap dalam sidang peninjauan kembali (PK) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Cirebon. Sidang ini dihadiri oleh enam terpidana yang tengah memperjuangkan keadilan terkait peristiwa yang terjadi pada 27 Agustus 2016, di mana Vina dan Eky diduga menjadi korban pengeroyokan.
Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa Vina mengajak Widi, sahabatnya, untuk bergabung dalam pesta minuman keras bersama geng motor XTC. Pesan singkat (SMS) yang dikirim oleh Vina kepada Widi pada pukul 22.14 WIB menjadi sorotan utama dalam sidang tersebut. Pesan tersebut berbunyi: “Mau gak Meg, tar dijemput sama kita minum rame XTC-nya.”
Kronologi dan Persoalan yang Terungkap
Kuasa hukum enam terpidana, Otto Hasibuan, diberikan kesempatan untuk menanyakan hasil ekstraksi SMS antara Vina dan Widi. Menurut keterangan ahli yang dihadirkan dalam sidang, SMS tersebut mengindikasikan bahwa Vina dan Widi masih dalam keadaan hidup dan berkomunikasi satu sama lain pada waktu tersebut, yang menciptakan keraguan terhadap tuduhan jaksa yang menyatakan bahwa Vina dan Eky telah dikeroyok oleh terpidana pada pukul 21.15 WIB.
Widi membenarkan bahwa ia menerima SMS dari Vina dan mengungkapkan bahwa komunikasi di antara mereka memang sering terjadi. “Minum itu artinya minuman keras. Pribadi Vina memang sering minum bareng Mega,” jelas Widi, menegaskan bahwa ajakan Vina untuk minum memang nyata.
Di saat bersamaan, Mega, teman Vina, juga memberikan kesaksian bahwa mereka bertiga sering berkumpul dan menghabiskan waktu bersama, termasuk minum-minuman keras. Hal ini memperkuat argumen bahwa Vina dan Eky tidak berada dalam bahaya pada waktu yang dituduhkan oleh jaksa.
Polemik Ekstraksi SMS
Dalam sidang ini, Otto Hasibuan juga menyoroti adanya perbedaan dalam hasil ekstraksi SMS dari pihak kepolisian dan hasil yang diajukan oleh tim kuasa hukum. Ia menegaskan bahwa meskipun banyak kesamaan, ada kata-kata yang hilang dalam hasil ekstraksi polisi, terutama bagian “minum rame XTC.” “Dari pihak polisi tidak ada ‘minum rame XTC’,” katanya, menambahkan bahwa hal tersebut harus menjadi perhatian hakim.
Otto menekankan pentingnya keberadaan Widi sebagai saksi kunci, yang bisa membantu menegaskan bahwa Vina dan Eky masih hidup pada saat SMS dikirim, yang mana bisa menjadi bukti kuat untuk melawan tuduhan jaksa.
Penutup dan Harapan Keadilan
Sidang peninjauan kembali ini semakin menarik perhatian publik dan menjadi sorotan media. Dengan fakta baru yang terungkap, banyak pihak berharap agar hakim dapat mempertimbangkan bukti dan kesaksian yang ada sebelum mengambil keputusan. Otto Hasibuan berharap agar fakta ini bisa memengaruhi keputusan hakim dan memberikan keadilan bagi kliennya.
“Kami tidak mau menuduh polisi menghilangkan kata-kata itu, namun hal itu sudah menjadi fakta. Semoga menjadi pertimbangan hakim,” pungkas Otto.
Dengan demikian, kasus Vina dan Eky tidak hanya menyisakan tanya, tetapi juga menjadi simbol dari pencarian keadilan yang berlanjut di tengah berbagai tantangan hukum yang ada. Sidang selanjutnya diperkirakan akan berlangsung dengan lebih banyak pengungkapan yang dapat memengaruhi keputusan akhir.(N/014)
JAKARTA Ribuan petani memperingati Hari Pangan Sedunia 2025 dengan menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/10/2025). a
NasionalJAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan pemerintah bersama TNI telah memblokir akses keluarmasuk Pulau Bangka dan Belitung (Babe
NasionalJAKARTA Penyanyi Vidi Aldiano kembali menjadi sorotan publik setelah penampilannya terlihat semakin kurus dalam sebuah video yang memper
EntertainmentJAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyoroti perbedaan mencolok dalam perhitungan kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi
Hukum dan KriminalJAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menandatangani Perjanjia
EkonomiJAKARTA Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti kasus Kepala SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten, Dini Fitria, yang sempat
PendidikanJAKARTA Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (16/10/2
PolitikBATUBARA Kesabaran warga tampaknya telah habis. Aksi unik sekaligus menyedihkan dilakukan oleh warga Desa Benteng dan Desa Pahang, Kecama
PeristiwaJAKARTA Menteri Perdagangan Budi Santoso mendorong pembentukan perjanjian dagang komprehensif antara Indonesia dan Mesir guna memperkuat
EkonomiMEDAN Mantan anggota Polda Sumatera Utara, Aiptu (Purn) Amori Bate&039e, kembali harus berhadapan dengan hukum. adsenseIa didakwa me
Hukum dan Kriminal