Hotman Paris Ungkap Ada 'Orang Dekat Solo' Minta Video soal Roy Suryo dan dr Tifa Dihapus
JAKARTA Advokat senior Hotman Paris Hutapea mengaku pernah dihubungi seseorang yang disebutnya sebagai orang dekat Solo setelah mengun
HUKUM DAN KRIMINAL
GORONTALO -Kasus video yang melibatkan seorang guru dan murid di Gorontalo tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Video tersebut tidak hanya memicu reaksi negatif, tetapi juga mengungkap praktik kejam yang dikenal sebagai child grooming. Tindakan ini menggambarkan pelanggaran serius yang dialami oleh anak-anak yang masih di bawah umur, di mana pelaku mendekati dan memanipulasi anak-anak untuk tujuan pelecehan seksual.
Pengertian Child Grooming dan DampaknyaChild grooming merupakan suatu proses di mana pelaku mendekati anak dengan tujuan memanipulasi dan mengeksploitasi mereka. Dalam banyak kasus, pelaku berusaha membangun kepercayaan dengan anak tersebut sebelum melakukan tindakan pelecehan. Hal ini sangat berbahaya karena anak-anak yang menjadi korban sering kali mengalami trauma berkepanjangan, depresi, kecemasan, dan berbagai masalah kesehatan mental lainnya.
Sejumlah pengguna media sosial mulai bersuara mengenai isu child grooming dalam konteks kasus di Gorontalo. Mereka mengungkapkan keprihatinan atas banyaknya komentar negatif yang berpotensi menjadi bullying terhadap korban. Seorang pengguna X, @adjvu***, menegaskan pentingnya edukasi tentang child grooming agar masyarakat tidak menyalahkan korban. “Warga Indonesia kayaknya perlu penyuluhan tentang child grooming nih biar gak nyalahin korban terus,” tulisnya, menyoroti pentingnya literasi di kalangan warganet.
Tanggapan Warganet dan Kebangkitan KesadaranReaksi dari masyarakat di media sosial menunjukkan betapa rendahnya pemahaman banyak orang mengenai child grooming. Beberapa komentar bahkan mempertanyakan keberadaan ilustrasi yang dibuat oleh oknum yang menggambarkan adegan dalam video tersebut. Seorang pengguna lainnya, @renta***, menunjukkan ketidakpuasan dengan menuliskan, “Kenapa sih ada aja orang yang ngebikin kayak gini? Itu anak kecil kena grooming.”
Kronologi Kasus Menurut Kapolres GorontaloKapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, memberikan penjelasan mengenai kronologi hubungan antara guru dan murid tersebut. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku, yang diidentifikasi sebagai DA, telah menjalin hubungan dekat dengan korban yang berinisial PP sejak awal tahun 2022. Tindakan pelaku mengarah pada praktik child grooming, di mana pelaku berusaha menjalin kedekatan dengan korban yang merupakan anak yatim piatu.
“Pelaku sering membantu korban, sehingga dianggap sosok yang mengayomi. Perlakuan DA membuat PP merasa nyaman dan hubungan keduanya terus berlanjut,” ujar Kapolres. Namun, pihaknya juga akan mendalami adanya dugaan pemaksaan dalam hubungan tersebut.
Dukungan bagi Korban dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan AnakDinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gorontalo mengambil langkah proaktif dalam menangani kasus ini. Kepala Dinas PPA Kabupaten Gorontalo, Zascamelya Uno, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan psikologis bagi siswi yang menjadi korban. “Kami dari PPA setelah ini akan asesmen dengan psikolog, memulihkan kembali keadaan psikologisnya,” ucap Zascamelya.
Dinas PPA juga menyerukan kepada masyarakat untuk menghentikan penyebaran video yang mengandung unsur asusila tersebut, guna melindungi hak dan psikologis anak. “Kami mengimbau agar masyarakat yang mempunyai video asusila tersebut untuk segera menghapus dan berhenti menyebarkan,” tambahnya.
KesimpulanKasus ini menjadi cerminan nyata dari perlunya peningkatan literasi masyarakat tentang isu child grooming dan dampaknya terhadap korban. Edukasi dan pemahaman yang lebih baik diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Dengan adanya dukungan psikologis bagi korban, diharapkan mereka dapat pulih dari trauma dan mendapatkan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan serta kehidupan yang layak.
Dalam hal ini, penting bagi semua pihak untuk mengambil langkah proaktif dalam mendukung korban dan memerangi tindakan kekerasan terhadap anak. Mari bersama-sama kita hentikan stigma negatif dan dukung korban agar mendapatkan keadilan yang sepatutnya.(N/014)
JAKARTA Advokat senior Hotman Paris Hutapea mengaku pernah dihubungi seseorang yang disebutnya sebagai orang dekat Solo setelah mengun
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Sejumlah elemen mahasiswa di Kota Binjai menilai DPRD Binjai tidak menunjukkan keberpihakan terhadap aspirasi masyarakat.Penilaia
NASIONAL
JAKARTA Sidang kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kuasa hukum Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Tbk, Djoko Sutrisno, Willyam Raja D. Halawa, menyebut hubungan bi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80, Polda Aceh menggelar upacara dan tabur bunga di perairan Pelabuhan Malahayati,
NASIONAL
BATU BARA Aliansi Pemuda Desa Bersatu (APDESU) melaporkan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan Sistem P
HUKUM DAN KRIMINAL
LHOKSEUMAWE Korem 011/Lilawangsa menggelar peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah di Masjid AlFitrah Korem 011/Lilawangsa,
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Jambore Daerah (Jamda) XI Gerakan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Fraksi Partai Gerindra di DPR RI menegaskan dukungan penuh terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gi
POLITIK
Oleh Marsda TNI Dr. Budhi AchmadiDI tengah meningkatnya kompleksitas ancaman global, peran militer tidak lagi dapat dipahami secara sempit
OPINI