
Kapolda Jambi Buka Rakernis Intelkam, Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Ancaman Keamanan
JAMBI Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) di Aula Lanta
Nasional
JAKARTA -Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sebelas saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Pemanggilan ini dilakukan pada Rabu siang di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
Dari sebelas saksi yang dipanggil, dua di antaranya adalah Tri Winarno, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, serta Nirwan M. T. Ali, Inspektur Provinsi Maluku Utara. Keterangan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam rilis persnya.
Penyidik KPK tengah mendalami dugaan pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Abdul Gani Kasuba, yang merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya. Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan satu orang tersangka baru, yaitu Muhaimin Syarif, yang diduga sebagai penyuap Abdul Gani. Muhaimin dituduh menyuap Abdul Gani Kasuba terkait pengadaan barang dan jasa serta pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dengan nilai suap mencapai Rp 7 miliar.
Baca Juga:
Daftar Saksi yang Dipanggil
Selain Tri Winarno dan Nirwan M. T. Ali, sembilan saksi lainnya yang dipanggil oleh penyidik KPK adalah:
Baca Juga:Ade Wirawan alias Acong, Direktur Utama PT Halmahera Sukses Mineral; Muhamad Erza Aminanto, dosen; Arifandy Mario Mamonto, dosen; Reza Anshar, Pegawai Negeri Sipil (PNS); Sarka Eladjouw, wiraswasta; Yerrie Pasilia, PNS di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara; Yuniar, Aparatur Sipil Negara (ASN); M. Hafid Harly, ASN; Ade Wangsa Iskandar, ASN.
Penyidikan Berlanjut
Dugaan pencucian uang yang melibatkan Abdul Gani Kasuba ini berakar dari tindakan suap yang berkaitan dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara. Muhaimin Syarif diduga telah memberikan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) untuk perusahaan-perusahaan yang tidak melalui prosedur yang semestinya.
Abdul Gani Kasuba dituduh menandatangani pengusulan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk 37 perusahaan selama periode 2021-2023. Tindakan ini dianggap merugikan negara dan mencederai prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam.
Dengan adanya pemanggilan saksi ini, KPK menunjukkan komitmennya untuk menuntaskan kasus yang melibatkan mantan pejabat publik ini. Diharapkan, proses hukum yang sedang berlangsung dapat memberikan keadilan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.
Pemerintah dan masyarakat menanti hasil pemeriksaan ini dengan harapan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi dan pencucian uang di tanah air.(N/014)
JAMBI Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) di Aula Lanta
NasionalKUPANG Proses hukum terhadap Stefani alias Fani (20), mahasiswi yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap ana
Hukum dan KriminalBANTEN Kasus penipuan dengan modus love scamming kembali terjadi. Kali ini menimpa Staf Media Pribadi Presiden RI Prabowo Subianto, Kani
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dengan Lippo Group untuk membangun proyek percontohan rumah subs
NasionalMALUKU Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,1 mengguncang wilayah barat laut Tanimbar, Maluku, pada Kamis malam (12/6/2025). Berdasarkan i
PeristiwaSAMARINDA Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen menuai respons kritis dari kalangan akademisi d
NasionalJAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, melayangkan kritik tajam terhadap rencana TNI Angkatan Darat (AD) merek
NasionalAHMEDABAD Di tengah duka mendalam atas tragedi jatuhnya pesawat Air India Penerbangan AI171 di Ahmedabad, secercah harapan muncul. Tim p
InternasionalJAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan kritik tajam terhadap kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya yang
NasionalPADANGSIDIMPUAN Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sekaligus MPR RI asal Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Dedy Iskandar Batubara, S.So
Pemerintahan