Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran, Menhut Raja Juli: Mungkin Besok Mas Kaesang, Lusa Jan Ethes
JAKARTA Menteri Kehutanan sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menanggapi gugatan yang memp
POLITIK
JAKARTA — Sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan timah PT Timah Tbk memasuki babak baru dengan hadirnya saksi kunci, Eko Zuniarto Saputro, Staf Direktorat SDM perusahaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dalam kesaksiannya, Eko memaparkan bahwa PT Timah membayar sewa untuk smelter swasta, khususnya PT Refined Bangka Tin (PT RBT), dengan harga yang jauh lebih mahal dibandingkan dengan smelter lainnya.
Eko mengungkapkan bahwa ada lima smelter swasta yang bekerja sama dengan PT Timah untuk penyewaan peralatan pengolahan timah. Smelter tersebut adalah PT RBT yang diwakili oleh Harvey Moeis, PT Stanindo Inti Perkasa, PT Tinindo Internusa, PT Sariwiguna Binasentosa, dan CV Venus Inti Perkasa. Dalam persidangan, Eko menjelaskan harga sewa untuk PT RBT mencapai USD 4.000 per metrik ton, sedangkan untuk keempat smelter lainnya hanya sebesar USD 3.700 per metrik ton.
“Sewa untuk RBT adalah 2.000 USD per jam dengan kapasitas setengah ton per jam, atau setara dengan 4.000 USD per metrik ton,” jelas Eko. Ketika jaksa menanyakan alasan perbedaan harga tersebut, Eko mengaku tidak tahu karena perjanjian kerja sama sudah ada saat dirinya bergabung di perusahaan.
Duduk sebagai terdakwa dalam kasus ini adalah Helena Lim, mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, mantan Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021, Emil Ermindra, mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk, dan MB Gunawan selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa. Jaksa mengungkapkan bahwa perjanjian sewa tersebut disepakati dalam pertemuan pada Agustus 2018, tanpa kajian atau feasibility study yang memadai. Keputusan ini menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 300 triliun.
“Kerugian ini mencakup penyewaan alat serta pembayaran bijih timah yang ternyata berasal dari penambang ilegal,” ungkap jaksa. Mereka juga menyebutkan bahwa kerugian lingkungan akibat pengelolaan yang tidak bertanggung jawab mencapai Rp 271 triliun.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dampak besar yang ditimbulkannya, baik terhadap perekonomian negara maupun lingkungan. Aktivis dan masyarakat luas mengharapkan agar kasus ini tidak hanya berujung pada penuntutan hukum, tetapi juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam yang lebih berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, jaksa diharapkan dapat mengungkap lebih dalam mengenai mekanisme kerjasama dan aliran dana dalam pengelolaan timah, serta memastikan keadilan bagi negara dan masyarakat yang terdampak.
(K/09)
JAKARTA Menteri Kehutanan sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menanggapi gugatan yang memp
POLITIK
BOGOR Ombudsman Republik Indonesia mengungkap keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka melemah pada perdagangan Jumat, 25 September 2026. Rupiah turun 0,15 persen ke level Rp17.928 per dola
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Jumat, 25 September 2026. IHSG naik 0,28 persen atau 17,61 po
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kembali turun pada perdagangan Jumat, 26 Sept
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau langsung proyek pembangunan sistem drainase di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan He
PEMERINTAHAN
BENER MERIAH Sebanyak 109 warga mengikuti kegiatan Bakti Kesehatan Bhayangkari Peduli di Lapangan Bola Kaki, Kecamatan Syiah Utama, Kabu
KESEHATAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menyalurkan insentif kepada 540 Guru Sekolah Minggu seKabupa
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menghadiri kegiatan Laskar Melayu Batu Bara Berbagi Life Jack
PEMERINTAHAN
ASAHAN Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Asahan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati As
PEMERINTAHAN