
Wamentan Sudaryono Dorong Petani Ajukan Kredit Alsintan Bersubsidi
Ngawi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mendorong para petani untuk memanfaatkan fasilitas kredit alat dan mesin pertanian (a
Pertanian Agribisnis
MALUT -Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Ternate menjatuhkan vonis penjara selama 4 tahun 6 bulan kepada Ramadhan Ibrahim, ajudan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dalam perkara gratifikasi. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Kadar Noh dalam sidang yang berlangsung pada Jumat, 20 September 2024.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Ramadhan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan yang diajukan oleh jaksa. Selain hukuman penjara, Ramadhan juga dikenakan denda sebesar Rp 300 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ramadhan Ibrahim berupa pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan serta pidana denda sejumlah Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan,” tegas Kadar saat membacakan putusan.
Baca Juga:
Ramadhan Ibrahim, yang diwakili oleh penasihat hukumnya, menyatakan bahwa mereka masih mempertimbangkan langkah selanjutnya. “Kami akan berpikir selama tujuh hari. Apabila dalam waktu tersebut tidak ada tanggapan, maka dianggap menerima keputusan majelis,” lanjut Kadar.
Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2023. Ramadhan Ibrahim adalah salah satu dari enam tersangka yang terjaring dalam operasi tersebut. Ia dituduh menjadi penampung uang suap yang diperuntukkan bagi mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba. Dalam penyidikan, diketahui bahwa rekening milik Ramadhan menerima transferan dana dari beberapa rekanan atau kontraktor.
Baca Juga:
Vonis terhadap Ramadhan Ibrahim tersebut sejalan dengan tuntutan Jaksa KPK yang meminta hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan. Ramadhan dinyatakan melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP junto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Dengan keputusan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya dan memperkuat komitmen pemerintah dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia. Pengadilan Tipikor Ternate diharapkan terus memantau perkembangan kasus ini, serta memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Ramadhan Ibrahim kini menunggu kemungkinan langkah hukum selanjutnya, sembari berharap dapat menjalani proses hukum yang adil. Sebagai bagian dari masyarakat, kasus ini juga menarik perhatian publik, yang berharap agar ke depannya, praktik korupsi di sektor pemerintahan dapat diminimalisir.
(N/014)
Ngawi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mendorong para petani untuk memanfaatkan fasilitas kredit alat dan mesin pertanian (a
Pertanian AgribisnisTOBA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toba menunjukkan respon cepat dalam menangani kasus tindak pidana pelarian anak di bawa
PemerintahanMEDAN Tragedi jatuhnya pesawat Air India rute AhmedabadLondon menyisakan duka mendalam bagi dunia penerbangan. Dari 242 penumpang, hanya
PariwisataJAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akhirnya angkat bicara soal pro dan kontra seputar rumah subsidi
PemerintahanTERNATE Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jajarannya di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untu
NasionalSUMBAR Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali mengalami erupsi pada Rabu malam (18/6/2025) sekitar pukul 2009 WIB, memuntahkan abu vulkan
PeristiwaLANGKAT Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) bersama WALHI, BPSKL Wilayah II, Dirjen Gakk
Pertanian AgribisnisJAKARTA Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) tengah menggodok wacana penerapan su
PemerintahanJAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai menyalurkan langsung tunjangan guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) melalui Anggaran Pend
PemerintahanBALIGE Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bersama Forkopimda, TNI, Polri, dan Angkatan Muda Sisingamangaraja XII (AMS XII) menggelar upaca
Seni dan Budaya