BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Helena Lim Ditunda Karena Kram Otot Leher

BITVonline.com - Rabu, 18 September 2024 04:49 WIB
35 view
Sidang Kasus Dugaan Korupsi Helena Lim Ditunda Karena Kram Otot Leher
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Sidang lanjutan pemeriksaan Helena Lim, seorang pengusaha yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun, terpaksa ditunda. Penundaan ini disebabkan oleh kondisi kesehatan Helena yang mengaku mengalami kram otot leher.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Helena mengungkapkan, “Kurang enak badan karena otot leher saya kram.” Kondisi ini menyebabkan dia kesulitan untuk bergerak, sehingga tidak bisa mengikuti jalannya persidangan dengan baik.

Ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh, menanyakan kepada Helena apakah ia mampu mengikuti persidangan. “Saudara bisa mengikuti persidangan?” tanya hakim. Helena menjawab, “Cuman nggak bisa noleh gitu,” menandakan kesulitan yang ia alami.

Baca Juga:
Permohonan untuk Tidak Mengikuti Sidang

Helena kemudian memohon kepada majelis hakim untuk diizinkan tidak mengikuti persidangan hari itu. Hakim meminta Helena berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya untuk memutuskan langkah selanjutnya. Setelah diskusi, Helena tetap meminta izin untuk tidak hadir di sidang. Kuasa hukumnya menyampaikan, “Mungkin atas izin dari majelis, kalau diperkenankan dari terdakwa tidak mengikuti persidangan kali ini karena mengingat kondisi leher dari terdakwa.”

Hakim pun menanggapi permohonan itu sesuai dengan ketentuan hukum, menyatakan, “Sesuai KUHAP apabila terdakwa sakit memang nggak bisa diperiksa, bukan karena kemauan saya ya.”

Baca Juga:
Sidang Ditunda Hingga 25 September

Dengan kondisi tersebut, hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga tanggal 25 September mendatang. Sidang berikutnya akan melibatkan terdakwa lain, termasuk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, dan Emil Ermindra, mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk.

“Hari ini nggak bisa dilanjutkan karena sakit, untuk pemeriksaan saudara diperiksa hari Rabu dan hari Kamis, minggu depan,” ujar hakim menutup sidang.

Helena pun menanggapi dengan, “Siap Yang Mulia,” sebelum meninggalkan ruang persidangan.

Kerugian Negara yang Mencengangkan

Dugaan korupsi yang melibatkan Helena Lim ini mencuat setelah jaksa penuntut umum menyampaikan bahwa kerugian keuangan negara akibat pengelolaan timah mencapai angka fantastis, yaitu Rp 300 triliun. Laporan hasil audit yang menjadi dasar dakwaan tersebut mencantumkan rincian kerugian yang meliputi pembayaran bijih timah dari penambang ilegal dan kerusakan lingkungan yang diperkirakan mencapai Rp 271 triliun.

Jaksa juga menjelaskan bahwa kerugian tersebut adalah hasil dari kerjasama penyewaan alat dan praktik penyimpangan lainnya di PT Timah. “Telah mengakibatkan keuangan negara sebesar Rp 300.003.263.938.131,14,” ungkap jaksa saat membacakan dakwaan Helena Lim di pengadilan.

Kasus ini menggambarkan betapa kompleksnya persoalan korupsi di sektor sumber daya alam di Indonesia, di mana dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga lingkungan. Sidang lanjutan diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta lebih jauh mengenai keterlibatan Helena dan pihak-pihak lain dalam skandal ini.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru