BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

KPK Temukan Mobil Milik Buronan Harun Masiku, Pengejaran Masih Berlanjut

BITVonline.com - Kamis, 12 September 2024 10:26 WIB
61 view
KPK Temukan Mobil Milik Buronan Harun Masiku, Pengejaran Masih Berlanjut
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOGOR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar buronan kasus korupsi yang paling dicari, Harun Masiku. Dalam update terbaru mengenai pencarian, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan bahwa pihaknya baru-baru ini menemukan sejumlah mobil yang diduga milik Harun Masiku yang sudah lama terparkir.

“Kemarin, kami berhasil mendapatkan beberapa mobil yang tampaknya sudah diparkir bertahun-tahun. Itu mungkin satu-satunya perkembangan yang kami dapatkan sejauh ini,” kata Nawawi Pomolango saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).

Strategi Pencarian dan Pembentukan Tim Penyidik

Baca Juga:

Nawawi juga menjelaskan dinamika internal yang memengaruhi pencarian Harun Masiku. Awalnya, nama penyidik Rossa Purbo Bekti sempat tidak dimasukkan dalam tim penyidik kasus ini. Namun, karena Harun Masiku belum juga ditemukan, Rossa akhirnya diminta untuk bergabung kembali dalam tim penyidik.

“Ketika perkara ini dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, pada awalnya nama Rossa tidak dimasukkan dalam tim satgas. Namun, mengingat pencarian Harun yang belum membuahkan hasil, kami memutuskan untuk memasukkan kembali Rossa ke dalam tim, bahkan dia sekarang memimpin satgas untuk menunjukkan keseriusan kami dalam menangani kasus ini,” jelas Nawawi.

Baca Juga:

Untuk memastikan perkembangan pencarian Harun Masiku, Nawawi menyebutkan bahwa dirinya rutin menghubungi Rossa Purbo Bekti. “Hampir setiap minggu saya menelepon Rossa untuk menanyakan perkembangan pencarian. Saya ingin memastikan bahwa pencarian ini berjalan dengan optimal,” ujar Nawawi.

Pencegahan Lima Orang Bepergian ke Luar Negeri

Selain itu, KPK juga telah mengambil langkah-langkah tegas dengan mencegah lima orang bepergian ke luar negeri terkait kasus Harun Masiku. Pencegahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang berkaitan dengan kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.

“Pencegahan ini dikeluarkan berdasarkan sprindik suap untuk tersangka Harun Masiku,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7).

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa KPK tidak hanya fokus pada kasus suap saja. Pihaknya juga membuka peluang untuk mengusut dugaan perintangan penyidikan terkait kasus Harun Masiku. “Penyidik KPK juga sedang mempertimbangkan untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan obstruction of justice, terkait pencegahan kepada lima orang tersebut,” katanya.

Tindakan Lanjutan dan Harapan

Pencarian Harun Masiku, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi besar, masih menjadi prioritas utama bagi KPK. Temuan mobil-mobil yang diduga milik Masiku adalah langkah kecil dalam upaya besar untuk mengungkap keberadaannya dan menangani kasus ini secara tuntas. Dengan penambahan tim penyidik dan pencegahan perjalanan bagi pihak-pihak terkait, KPK berharap dapat mempercepat proses penyidikan dan membawa Harun Masiku ke pengadilan.

Kepada publik, Nawawi Pomolango menegaskan komitmen KPK untuk terus melakukan segala upaya dalam mengejar buronan dan mengungkap kasus-kasus korupsi secara transparan. “Kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan akan terus berusaha sekuat tenaga untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan,” tutup Nawawi.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Tragis, Balita di Simalungun T3was Tergelincir ke Parit saat Bermain Dekat Rumah
Mangkir dari Panggilan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Direktur RDG Airlines Terkait Korupsi Dana Operasional Papua
Amnesty Internasional Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Pem3rkos4an Mei 1998: Sebuah Kekeliruan Fatal
Mobil Dinas Samsat Humbahas Tabrak Satu Keluarga di Simalungun, Tiga T3was: Sopir Jadi Tersangka
MPSI Desak Presiden Copot Menteri ATR Nusron Wahid: Dugaan Persekongkolan dengan Aguan
Oknum Polisi di Sumba Barat Daya Diduga Lecehkan Korban Pem3rkos4an, Kini Ditahan Propam Polda NTT
komentar
beritaTerbaru