BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
BANDUNG — Keluarga Siti Oktaviani (21) yang ditemukan tewas di rumahnya di Ciwastra, Kota Bandung, mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku pembunuhan tersebut dan menjatuhkan hukuman yang setimpal. Permintaan ini disampaikan langsung oleh kakak korban, Andri (25), dalam sebuah wawancara emosional yang berlangsung pada Kamis (12/9/2024). Andri menegaskan bahwa pelaku pantas mendapatkan hukuman mati atas tindak kejam yang dilakukan terhadap adiknya.
Andri mengungkapkan kemarahannya dan ketidakpuasan terhadap proses hukum yang berlangsung. “Harus cepat ditangani dan orangnya harus ke penjara, harus setimpal hukumannya. Kalau bisa, hukuman mati. Saya tidak terima,” ujar Andri dengan nada penuh kesedihan dan kemarahan. Pernyataan ini menandakan betapa dalamnya rasa kehilangan yang dirasakan keluarga serta tuntutan keadilan yang mereka harapkan.
Dalam pengakuannya, Andri menyebutkan bahwa meskipun adiknya sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Siti Oktaviani tidak pernah mengungkapkan masalah tersebut secara langsung kepada dirinya. “Nggak ada ke saya mah, nggak cerita apa-apa, nggak ada cerita apa-apa. Kalau curhat atau apa, nggak ada. Kalau ke orang lain atau orang tua, ada. Ke saya, nggak ada,” ungkap Andri, menambahkan bahwa Siti hanya berbicara tentang kekerasan kepada orang tua atau orang lain di luar keluarga.
Keterangan ini menunjukkan betapa rapuhnya kondisi mental Siti Oktaviani dan betapa besar tekanan yang dihadapinya. Keluarga kini merasa lebih berat setelah mengetahui bahwa adiknya mengalami penderitaan yang dalam, namun tidak mendapatkan dukungan atau bantuan yang diperlukan.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan investigasi mendalam untuk menangkap pelaku pembunuhan yang diduga merupakan suami korban. Polisi telah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan dari keluarga, tetangga, serta saksi lainnya. Penanganan kasus ini diharapkan dapat segera menemui titik terang, agar keluarga korban mendapatkan keadilan yang diinginkan.
Kasus ini juga membuka kembali diskusi mengenai kekerasan dalam rumah tangga dan perlunya upaya preventif yang lebih intensif dari pihak berwenang. Penyuluhan tentang KDRT dan dukungan psikologis bagi korban kekerasan menjadi sangat penting untuk mencegah terjadinya tragedi serupa di masa depan.
Keluarga korban menunggu dengan harapan besar agar kasus ini mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang. Mereka ingin agar pelaku segera diadili dan dijatuhkan hukuman yang setimpal dengan tindakannya. Dalam suasana duka dan kemarahan ini, mereka berharap keadilan akan segera ditegakkan.
(K/09)
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN