BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

 Zahir Mendaftar sebagai Calon Bupati Batu Bara di Pilkada 2024 Meski Berstatus Tersangka, Polda Buka Suara

BITVonline.com - Jumat, 30 Agustus 2024 05:11 WIB
22 view
 Zahir Mendaftar sebagai Calon Bupati Batu Bara di Pilkada 2024 Meski Berstatus Tersangka, Polda Buka Suara
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA – Mantan Bupati Batu Bara, Zahir, resmi mendaftar sebagai calon Bupati Batu Bara untuk Pilkada 2024 meskipun ia masih berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pendaftaran ini diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu Bara pada Rabu (28/8/2024), menambah dinamika politik menjelang Pilkada mendatang.

Meskipun Zahir telah mendaftar sebagai calon bupati, proses hukum yang menjeratnya tidak mengalami penundaan. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, memastikan bahwa kasus yang melibatkan Zahir tetap berlanjut. “Jadi, prosesnya tetap berjalan,” ujar Hadi Wahyudi saat ditemui oleh wartawan pada Jumat (30/8/2024).

Hadi Wahyudi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak memberikan keringanan atau keistimewaan khusus kepada Zahir. Proses penyidikan kasus PPPK yang menjerat mantan bupati tersebut tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum. Saat ini, berkas perkara sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. “Prosesnya di kita berjalan kok dan berkas perkara pun saat ini sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan penelitian,” jelas Hadi Wahyudi.

Baca Juga:

Meskipun berstatus tersangka, Zahir tidak ditahan. Menurut Hadi Wahyudi, penangguhan penahanan merupakan hak penyidik yang diatur oleh undang-undang. Beberapa pertimbangan seperti tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatan menjadi alasan untuk penangguhan tersebut. “Tentu ada alasan yang juga diatur undang-undang bagi penyidik,” pungkasnya.

Pada hari pendaftaran, Zahir datang ke KPU Batu Bara bersama wakilnya, Aslam Rayudah, dengan iringan marching band, menambah kesan meriah pada momen tersebut. Pasangan calon ini diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Hanura, dan Partai Ummat, yang menandakan dukungan politik yang signifikan untuk kampanye mereka.

Baca Juga:

Zahir dan Aslam Rayudah secara resmi menyerahkan berkas pendaftaran mereka kepada Ketua KPU Batu Bara, Erwin, yang disaksikan oleh komisioner KPU Batu Bara lainnya. Dalam kesempatan itu, Zahir juga menegaskan kesiapan mereka untuk memperbaiki berkas pendaftaran jika diperlukan. “Dengan ini saya serahkan berkas calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara sebagai syarat pendaftaran. Kami siap untuk memperbaiki bilamana ada berkas yang tidak lengkap,” ujar Zahir.

Perspektif Politik dan Hukum

Pendaftaran Zahir sebagai calon bupati, meskipun berstatus tersangka, menciptakan sorotan di tengah masyarakat dan dunia politik. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai dinamika hukum dan politik serta dampaknya terhadap pencalonan dan pemilihan mendatang.

Dengan kasus hukum yang masih berjalan, publik akan memperhatikan bagaimana KPU dan pihak berwenang menangani situasi ini serta dampaknya terhadap jalannya Pilkada Batu Bara 2024.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
DPRD Sumut Desak Pencopotan Kepala SMA Negeri 8 Medan Terkait Kasus Pungli
RSUD Panyabungan Jadi Epicentrum Kesehatan di Tapanuli Bagian Selatan
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Kolom Abu Teramati Mencapai 350 Meter
Mahasiswa Geruduk Kantor BPN Asahan Tuntut Pemecahan Sertifikat Tanah yang Bermasalah Diselidiki
DPRD Sumut Soroti Kasus Pembacokan Polisi oleh Bandar Narkoba di Langkat
Ibu Rumah Tangga Dibegal dengan Celurit di Jalan Gunung Sinabung Binjai
komentar
beritaTerbaru