Paripurna DPR Putuskan MKMK Tak Berwenang Proses Laporan Adies Kadir
JAKARTA Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyepakati bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak
POLITIK
JAKARTA – Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang oleh kasus hukum yang melibatkan pesinetron terkenal Bunga Zainal. Bunga Zainal, yang dikenal luas melalui berbagai perannya di layar kaca, kini menjadi pelapor dalam kasus dugaan penipuan investasi yang merugikan dirinya hingga Rp 6,2 miliar. Pada Jumat, 30 Agustus 2024, Bunga Zainal menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pemeriksaan terhadap Bunga Zainal dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. “Benar, pemeriksaan sedang berlangsung. Bunga Zainal telah datang ke Subdit Harda Ditreskrimum untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini,” ungkap Ade Ary saat dihubungi detikcom.
Laporan Bunga Zainal terdaftar dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, dan laporan tersebut dibuat pada 22 Agustus 2024. Dalam laporannya, Bunga Zainal mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan investasi yang melibatkan dua orang terlapor berinisial AAACD dan SFSS.
Kasus ini berawal dari tawaran investasi yang diterima Bunga Zainal. Dua terlapor, AAACD dan SFSS, menjanjikan keuntungan besar dalam sebuah proyek pengadaan barang. Mempercayai tawaran tersebut, Bunga Zainal akhirnya memutuskan untuk berinvestasi dan mentransfer sejumlah uang secara bertahap dengan total mencapai Rp 6,2 miliar.
Pada awalnya, investasi tersebut berjalan lancar dan sesuai dengan yang dijanjikan. Namun, situasi berubah drastis pada Juni 2024 ketika terlapor tidak memberikan keuntungan yang dijanjikan dan gagal mengembalikan modal Bunga Zainal. Menurut Bunga Zainal, setelah beberapa kali permintaan penjelasan dan somasi, terlapor menunjukkan sikap tidak kooperatif dan tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah.
“Investasi ini semula berjalan dengan baik, namun mulai Juni 2024, terlapor tidak lagi memberikan keuntungan dan tidak mengembalikan modal saya. Saya telah melayangkan somasi, tetapi tidak ada tanggapan yang memadai dari terlapor,” jelas Ade Ary mengenai keterangan yang disampaikan Bunga Zainal.
Saat ini, Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan ini. Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan memproses laporan ini secara profesional dan berupaya mencari keadilan untuk Bunga Zainal.
Kasus ini menambah panjang daftar kasus penipuan investasi yang melibatkan tokoh-tokoh publik. Di tengah maraknya tawaran investasi yang sering kali tidak jelas, penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melakukan verifikasi sebelum terlibat dalam investasi.
Bunga Zainal berharap kasus ini bisa segera terpecahkan dan pelaku penipuan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, masyarakat dan pengamat hukum juga menantikan perkembangan kasus ini dengan penuh perhatian.
(K/09)
JAKARTA Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyepakati bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak
POLITIK
WASHINGTON, D.C. Presiden Prabowo Subianto memaparkan sejumlah program prioritas pemerintahannya di hadapan pengusaha Amerika Serikat da
NASIONAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang meresmikan Kantor Camat dan Puskesmas Pagar Merbau yang baru pada Rabu (18/2/2026), denga
PEMERINTAHAN
TAPANULI SELATAN, SUMATERA UTARA Kabupaten Tapanuli Selatan mencatatkan prestasi gemilang dalam pencegahan korupsi daerah. Berdasarkan r
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ahmad Sahroni resmi menjabat kembali sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menggantikan Rusdi Masse yang berpindah dari NasDem
POLITIK
WASHINGTON DC Presiden Prabowo Subianto memamerkan capaian penghematan anggaran negara sebesar USD 18 miliar atau sekitar Rp303,1 triliu
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah menegaskan tidak memiliki rencana untuk mengembalikan UndangUndang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi la
POLITIK
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) mengalami kenaikan tipis pada perdagangan Kamis (19/2/2026). Berdasarkan laman resm
EKONOMI
BATUBARA Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar kegiatan gotong royong kebersih
NASIONAL
MEDAN Meski diguyur rintik hujan, jajaran Pemko Medan, TNI, dan Polri tetap semangat mengikuti apel gabungan pemantauan ketenteraman mas
PEMERINTAHAN