Bupati Karo Temui AHY, Bahas Solusi Kemacetan dan Pengembangan Pariwisata
JAKARTA Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Koordinator B
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang oleh kasus hukum yang melibatkan pesinetron terkenal Bunga Zainal. Bunga Zainal, yang dikenal luas melalui berbagai perannya di layar kaca, kini menjadi pelapor dalam kasus dugaan penipuan investasi yang merugikan dirinya hingga Rp 6,2 miliar. Pada Jumat, 30 Agustus 2024, Bunga Zainal menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pemeriksaan terhadap Bunga Zainal dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. “Benar, pemeriksaan sedang berlangsung. Bunga Zainal telah datang ke Subdit Harda Ditreskrimum untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini,” ungkap Ade Ary saat dihubungi detikcom.
Laporan Bunga Zainal terdaftar dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, dan laporan tersebut dibuat pada 22 Agustus 2024. Dalam laporannya, Bunga Zainal mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan investasi yang melibatkan dua orang terlapor berinisial AAACD dan SFSS.
Kasus ini berawal dari tawaran investasi yang diterima Bunga Zainal. Dua terlapor, AAACD dan SFSS, menjanjikan keuntungan besar dalam sebuah proyek pengadaan barang. Mempercayai tawaran tersebut, Bunga Zainal akhirnya memutuskan untuk berinvestasi dan mentransfer sejumlah uang secara bertahap dengan total mencapai Rp 6,2 miliar.
Pada awalnya, investasi tersebut berjalan lancar dan sesuai dengan yang dijanjikan. Namun, situasi berubah drastis pada Juni 2024 ketika terlapor tidak memberikan keuntungan yang dijanjikan dan gagal mengembalikan modal Bunga Zainal. Menurut Bunga Zainal, setelah beberapa kali permintaan penjelasan dan somasi, terlapor menunjukkan sikap tidak kooperatif dan tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah.
“Investasi ini semula berjalan dengan baik, namun mulai Juni 2024, terlapor tidak lagi memberikan keuntungan dan tidak mengembalikan modal saya. Saya telah melayangkan somasi, tetapi tidak ada tanggapan yang memadai dari terlapor,” jelas Ade Ary mengenai keterangan yang disampaikan Bunga Zainal.
Saat ini, Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan ini. Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan memproses laporan ini secara profesional dan berupaya mencari keadilan untuk Bunga Zainal.
Kasus ini menambah panjang daftar kasus penipuan investasi yang melibatkan tokoh-tokoh publik. Di tengah maraknya tawaran investasi yang sering kali tidak jelas, penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melakukan verifikasi sebelum terlibat dalam investasi.
Bunga Zainal berharap kasus ini bisa segera terpecahkan dan pelaku penipuan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, masyarakat dan pengamat hukum juga menantikan perkembangan kasus ini dengan penuh perhatian.
(K/09)
JAKARTA Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Koordinator B
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Komisi Yudisial (KY), Abdul Chair Ramadhan, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta,
HUKUM DAN KRIMINAL
BALI Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, secara resmi menutup kegiatan taklimat akhir pemeriksaan lap
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan penyebab fenomena geologi berupa sinkhole (lubang raksasa) yang ditemuka
NASIONAL
JAKARTA Dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 20252026, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan posisi strate
POLITIK
SIMALUNGUN, SUMUT Masyarakat dari tiga nagori di Kecamatan Ujung Padang, yakni Pagar Bosi, Sordang Baru, dan Sordang Bolon, menggelar sy
NASIONAL
WASHINGTON DC Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah mengalami gagal bayar utang alias default. Pernyataan in
EKONOMI
DENPASAR Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan di kawasan Pantai Kelan, Kelurahan Tuban, Badung, Bhabinkamtibmas Kelurah
PARIWISATA
DENPASAR Petugas Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polresta Denpasar terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
NASIONAL
DENPASAR Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar melakukan patroli dialogis pada Rabu malam (18/2/2026) di kawasan Pasar Badung dan sek
NASIONAL