DPC PSI Binjai Selatan Hadiri Salat Iduladha Bersama Gubernur Sumut di Lapangan Merdeka Binjai
BINJAI Ketua DPC PSI Binjai Selatan, Dilli Suganta Sembiring, menghadiri pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah yang digelar di Lapangan
NASIONAL
JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap kasus serius yang melibatkan tersangka berinisial AP (27), yang diduga melakukan ancaman terhadap AD, putri dari musisi terkenal David Bayu, sebelum akhirnya menyebarluaskan video syur. Penangkapan AP yang merupakan mantan kekasih AD ini, mengungkapkan detail baru tentang motif dan tindakan kriminal yang dilakukannya.
Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, tersangka AP sebelumnya mengancam AD dengan meminta balikan sebelum melanjutkan tindakannya yang lebih serius. “Bentuk ancaman yang dilayangkan adalah permintaan untuk kembali bersama. Ini sempat disampaikan melalui pesan pribadi kepada AD,” jelas Ade Safri dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Pihak kepolisian telah menyita ponsel milik AD untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai komunikasi antara korban dan tersangka. Dalam penyelidikan, ditemukan bukti berupa ancaman dari AP yang berisi konten video bermuatan asusila yang dikirimkan melalui media sosial. “Ada bukti komunikasi yang menunjukkan ancaman penyebaran video oleh tersangka kepada saksi AD,” tambah Ade Safri.
Tindak pidana ini bermula dari keputusan AD untuk mengakhiri hubungan dengan AP, yang kemudian mengakibatkan rasa sakit hati pada tersangka. Dalam keadaan marah dan kecewa, AP mengirimkan video syur tersebut ke akun media sosial dan menyebarkannya hingga menjadi viral. Polisi menegaskan bahwa mereka akan memproses hukum terhadap akun-akun media sosial yang turut menyebarluaskan video tersebut.
“Jika unsur delik seperti mendistribusikan, mentransmisikan, atau menyebarluaskan konten asusila terbukti, maka pihak-pihak yang terlibat akan dikenakan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ade Safri.
Tersangka AP telah ditangkap pada Sabtu dini hari, 10 Agustus 2024, di rumahnya yang terletak di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Dengan beredarnya video syur tersebut, AP kini terancam hukuman berat. Ia dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Jika terbukti bersalah, AP dapat dikenakan pidana maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini mencerminkan kompleksitas masalah hukum yang melibatkan teknologi dan privasi pribadi. Pihak kepolisian terus bekerja untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban. Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber seperti ini penting untuk memberikan efek jera dan melindungi hak-hak privasi individu.
(K/09)
BINJAI Ketua DPC PSI Binjai Selatan, Dilli Suganta Sembiring, menghadiri pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah yang digelar di Lapangan
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Raya Baitur
NASIONAL
JOKOWI Sekretaris Jenderal Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Damanik, menyatakan bahwa kegiatan Joko Widodo berkeliling ke sejumlah daera
POLITIK
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa Masjid Istiqlal, Jakarta, menerima sejumlah hewan kurban dari masyarakat nonMus
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam forum Dewan Keamanan Perserikatan BangsaBangsa (PBB) menilai situasi di Palestina, khususnya
NASIONAL
BINJAI Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons desakan pemberian kompensasi kepada warga yang terdampak pemadaman listrik total
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memfasilitasi dialog antara manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dan dua
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terus berada dalam tekanan dan semakin mendekati angka keramat versi warganet di kisaran Rp17.845 per dolar
EKONOMI
MEDAN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi terpilih menjadi tuan rumah penyelenggaraan BTN Indonesia Fashion Week (IFW) 2026. Ajang fes
SENI DAN BUDAYA
BINJAI Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan masyarakat di Lapang
PEMERINTAHAN